TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menjelaskan silang pendapat terkait dengan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan Presiden kemarin telah memanggil Rini dan memintanya menjelaskan soal kereta cepat kepada publik.
"Ibu Rini yang diminta menjelaskan kepada publik, secara purna, secara jelas, panjang-lebar," katanya di kompleks Istana, Selasa, 2 Februari 2016. Johan mengatakan Presiden meminta pro dan kontra yang selama ini berkembang segera dijawab.
Baca juga: DPR Minta Proyek Kereta Cepat Dikaji Lagi, Ini Alasannya
Menurut Johan, Presiden Jokowi menganggap kritik soal kereta cepat muncul karena ada beberapa informasi yang tidak tersampaikan dengan jelas. Hal ini, kata dia, memperlebar perbedaan persepsi mengenai kereta cepat Jakarta-Bandung. Johan mengatakan Presiden juga meminta perbedaan pendapat antarmenteri terkait dengan kereta cepat dijelaskan.
"Ada statement yang menurut persepsi publik berbeda-beda. Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN, misalnya, itu karena tidak ada penjelasan yang purna," ucapnya.
Baca juga: Fahri Hamzah Cemas, Kereta Cepat Jadi 'Jokowi's New Toy '
Johan mengatakan, dalam waktu dekat, ada penjelasan secara rinci mengenai proyek kereta cepat, termasuk peraturan presiden sebagai payung hukum proyek tersebut. Menurut dia, perpres yang dijadikan dasar hukum kereta cepat adalah perpres yang dikeluarkan pada 2015, bukan Perpres No. 3 Tahun 2016.
"Yang satu berkaitan dengan proyek strategis secara umum, yang satu khusus mengenai proyek kereta api Jakarta-Bandung. Keduanya tidak ada hal yang bertentangan," ujarnya.
ANANDA TERESIA