TEMPO.CO, Jakarta - Perpanjangan kontrak anak perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport Mc Morran, akan habis pada 2021. Ini merupakan perpanjangan kontrak kedua Freeport Indonesia setelah kontrak areal pertambangan emas di bumi Papua ini berakhir pada 1991. Freeport mulai menanamkan investasinya pada 1967. Ketika itu, Indonesia membuka lebar-lebar investasi asing melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Masa berlaku kontrak karya pertama tersebut 30 tahun.
Pada 1991, kontrak Freeport diperpanjang selama 30 tahun dengan opsi perpanjangan dua kali sepanjang 10 tahun. Dengan demikian, kontrak karya Freeport akan berakhir pada 2021. Saat itu, Freeport memperoleh kelonggaran hingga 2041.
Pada 2014, pejabat Freeport sudah mulai kasak-kusuk, lobi sana lobi sini, agar perpanjangan kontrak Freeport bisa diteken lebih awal sebelum tenggat waktu 2019. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Mineral dan Batu Bara, perpanjangan kontrak Freeport baru bisa diajukan 2 tahun menjelang berakhirnya kontrak, yakni pada 2019.
Belum habis masa kontraknya, Freeport sudah mengambil ancang-ancang untuk memperpanjang kontrak eksplorasi di pertambangan tembaga dan emas Timika, Papua, hingga 2041. Mengapa begitu mengotot? Apa yang diinginkan Freeport?
Sekitar 60 persen produksi biji (ore) perusahaan masih berasal dari tambang permukaan, yaitu Grasberg Open Pit. Namun, saat ini, cadangan di pertambangan permukaan sudah memasuki fase habis dan diperkirakan pada 2017-2018 kontribusinya akan semakin mengecil. Upaya Freeport saat ini adalah melakukan investasi untuk mempersiapkan tambang bawah tanah. Untuk itulah, Freeport sangat berkepentingan terhadap perpanjangan kontrak kerja sama dari 2021 atau hingga 2041.
Baca Juga:
Menurut juru bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama, Freeport ingin kegiatan operasional diperpanjang karena sebenarnya kontrak habis pada 2041. Namun dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara yang menetapkan masa kontrak habis setiap 20 tahun, kontrak Freeport habis pada 2021.
Wahyu Sunyoto, Senior Vice Presiden Freeport Indonesia, mengatakan kunci sukses dalam pembangunan tambang bawah tanah adalah investasi untuk pengeboran bawah tanah. “Kepastian investasi penting didapat karena tambang butuh waktu 10 tahun untuk mempersiapkan,” katanya.
Untuk investasi tahun lalu, Freeport mengeluarkan duit US$ 17 juta. Tahun depan, dana yang digelontorkan diperkirakan mencapai US$ 10-15 juta. Penghasil mineral paling besar masih berasal dari Grasberg Open Pit.
TIM TEMPO