TEMPO.CO, Jakarta - PT Freeport Indonesia sudah meminta rekomendasi perpanjangan ekspor konsentrat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Diketahui, masa berlaku ekspor Freeport periode Agustus lalu bakal habis pada Januari 2016.
"Kami sudah mengajukan perpanjangan," ujar juru bicara Freeport, Riza Pratama, melalui pesan pendek, Selasa, 29 Desember 2015.
Freeport enam bulan terakhir diberi kuota ekspor sebanyak 775 ribu ton konsentrat tembaga dengan bea keluar 5 persen. Sementara pada periode Januari-Juni, kuota diberikan sebanyak 580 ribu ton dengan bea keluar 5 persen.
Riza masih belum mau menyebutkan kuota ekspor yang diajukan kali ini. "Kami belum bisa share detailnya," ungkap Riza.
Rekomendasi ekspor konsentrat diberikan Kementerian ESDM sambil mengevaluasi kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) Freeport. Pada pertengahan Desember lalu, Direktur Jenderal Bambang Gatot Ariyono menyebutkan pembangunan smelter tembaga Freeport di Gresik baru mencapai 13 persen.
Baca Juga:
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2014, komitmen perusahaan juga harus ditujukan perusahaan dengan menyetor 60 persen biaya pembangunan smelter untuk enam bulan ke depan. Pada periode lalu, komitmen sudah disetor Freeport ke bank sebesar US$ 280 juta. Saat dikonfirmasi soal ini, Riza masih irit bicara. "Nanti akan kami sampaikan," ujarnya.
ROBBY IRFANY