TEMPO.CO, Jakarta - UNICEF, Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menaruh perhatian pada persoalan kesejahteraan dan pendidikan anak-anak, menggelontorkan dana US$ 146 juta dalam 5 tahun ke depan untuk program kesejahteraan anak.
"Ini bisa untuk menambah berbagai program kesejahteraan anak-anak," kata Sofyan Djalil, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, di Kantornya, di Jakarta, Senin, 28 Desember 2015.
Dana ini bisa untuk mengatasi masalah stunting (bayi cebol) dan pendidikan dini untuk anak-anak. Juga bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini dan mekanisme perlindungan anak dari kekerasan.
"Saat ini kan kekerasan masih terjadi di Indonesia. Ini juga yang menjadi perhatian pemerintah Indonesia," kata Sofyan. "Saya bicara dengan Bu Gunilla (Gunilla Ollson, perwakilan UNICEF di Indonesia) yang best practice pengalaman di lapangan agar memberi laporan kepada Bappenas supaya dapat dijadikan kebijakan."
Sofyan mengatakan kerja sama ini adalah kelanjutan dari kerja sama serupa pada 2011-2015 yang digunakan untuk mendukung program MDGs. Program yang pernah dibuat, menurut Sofyan, ialah pemantauan 1.000 hari pertama anak-anak, masalah pendidikan, masalah nutrisi, dan air susu ibu.
Menurut Sofyan, saat ini ekonomi Indonesia per kapita makin meningkat, tapi ternyata angka anak stunting juga meningkat menjadi 30 persen.
“Ini hal yang menurut saya salah sehingga saya meminta UNICEF melihat sumber masalah tersebut," ujar Sofyan. Sofyan mengatakan pengalaman kerja UNICEF yang direkomendasikan telah menjadi kebijakan.
Perwakilan UNICEF Indonesia, Gunilla Ollson, mengatakan program funding ini adalah komitmen UNICEF untuk memperkuat generasi masa depan. "Kami juga akan membuat program berjalan lebih efektif untuk mempersiapkan SDGs," kata Gunilla.
Dalam program ini, UNICEF akan bekerja sama dengan beberapa kelompok kerja kementerian, seperti Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.
ARKHELAUS W