Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekomendasi RTRW Kereta Cepat dari Ahok dan Aher Ditunggu  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Seorang model berpose di samping replika kereta api kecepatan tinggi yang dipamerkan oleh Perusahaan China Railway Corporation di Jakarta, 13 Agustus 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Seorang model berpose di samping replika kereta api kecepatan tinggi yang dipamerkan oleh Perusahaan China Railway Corporation di Jakarta, 13 Agustus 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan tetap meminta badan usaha kereta cepat Jakarta-Bandung mendapatkan rekomendasi pengubahan rencana tata ruang dan wilayah dari Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta sebelum meminta izin trase kereta cepat Jakarta-Bandung ke Kementerian. Rekomendasi itu pun mesti lengkap dari masing-masing kepala daerah.

"Kementerian baru bisa keluarkan izin trase apabila ada rekomendasi dari masing-masing gubernur," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwi Atmoko di kantornya, Jakarta, Senin, 7 Desember 2015.

Namun, menurut Hermanto, sebelum beranjak ke izin trase, badan usaha penyelenggara prasarana dan sarana kereta cepat itu mesti dibentuk dulu. Sampai saat ini, badan usaha itu belum mendapatkan izin dari Kementerian sebagai badan usaha penyelenggara prasarana dan sarana kereta cepat.

"Harus dibentuk dulu. Ada modal disetor minimal dan sebagainya," kata Hermanto.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan tentang Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha Bidang Transportasi, modal minimal badan usaha penyelenggara prasarana kereta api umum antarkota Rp 1 triliun. Sedangkan modal minimal badan usaha sarana kereta api umum Rp 250 miliar.

"Bukan dalam bentuk tanah, harus uang," kata Hermanto.

Setelah konsorsium mendapat izin usaha dan rekomendasi dari pemerintah provinsi soal pengubahan RTRW buat kereta cepat, Kementerian bisa mengeluarkan izin trasenya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itu yang kami tunggu. Jangan sampai kami keluarkan trase, tapi melanggar tata ruang," ujar Hermanto.

Hermanto menambahkan, Kementerian Perhubungan saat ini juga sedang menyusun standar teknis kereta cepat di Indonesia. Sampai saat ini, Indonesia belum punya standar teknis itu. Rencananya, standar teknis itu bakal diadopsi dari International Union of Railways yang bermarkas di Paris, Prancis. Salah satunya mengenai standar rel kereta cepat yang mesti dipakai.

"Target enam bulan tersusun. Ini sekaligus sebagai acuan menilai kelayakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung," kata Hermanto.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengeluarkan rekomendasi pengubahan RTRW Jawa Barat untuk mengakomodasi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Namun rekomendasi itu disebut bersifat makro. Sedangkan merevisi RTRW butuh percepatan melalui revisi parsial. Percepatan revisi parsial itu disebut memerlukan peraturan presiden sebagai upaya percepatan merampungkan pengubahan RTRW untuk kereta cepat.



KHAIRUL ANAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 jam lalu

Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Senin, 8 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

5 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

10 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.


Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

10 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan


Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

11 hari lalu

Sejumlah pemudik dari Program Mudik Gratis Kemenhub tiba di Terminal Tipe 2 Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 6 April 2024. TEMPO/SEPTHIA ITU
Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.


Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

13 hari lalu

Truk pengangkut memberangkatkan sepeda motor peserta Mudik Gratis Sepeda Motor Lebaran 2024 dari Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, kembali ke daerah perantauan, Sabtu, 13 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.


Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

13 hari lalu

Antrean kendaraan pemudik menunggu masuk kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Senin, 8 April 2024 dini hari. H-2 Lebaran 2024 Pelabuhan Merak masih dipadati oleh pemudik yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan jumlah pemudik via Pelabuhan Merak dan Ciwandan mengalami kenaikan drastis mencapai 65 persen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu untuk sementara tak diperbolehkan.


Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

13 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Salah satu instruksinya yakni mempercepat dikeluarkannya Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal.


Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

13 hari lalu

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

AirNav Indonesia diminta untuk mengoptimalkan runway ketiga di Bandara Soekarno-Hatta.


Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Diduga karena Sopir Mengantuk

18 hari lalu

Kondisi mobil yang terbakar dalam kecelakaan di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin, 8 April 2024. (ANTARA/Ali Khumaini)
Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Diduga karena Sopir Mengantuk

Kecelakaan di ruas Tol Jakarta-Cikampek selama arus mudik lebaran diduga karena sopir mengantuk.