Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganjar: Kebumen Terapkan Perizinan 3 Jam

image-gnews
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. TEMPO/Suryo Wibowo.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. TEMPO/Suryo Wibowo.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Kebumen Jawa Tengah telah menerapkan layanan perizinan tiga jam untuk mempermudah pelaku usaha menanamkan modal di daerah setempat.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memaparkan salah satu kabupaten yang cepat merespons arahan dari Presiden Joko Widodo terkait pemangkasan waktu permohonan perizinan adalah Kebumen. “Presiden memberikan perintah perizinan harus bisa ditangani dalam waktu tiga jam. Saya menilai Kebumen merespons itu dengan cepat," katanya dalam laman Pemprov Jateng, Rabu (2 Desember 2015).

Pelayanan perizinan tiga jam, menurut Ganjar, tidak hanya menguntungkan bagi pengusaha atau pun masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut, melainkan bagi pegawai Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu.

Dengan adanya sistem remunerasi pada 2016 akan ada standar minimum dan maksimum pelayanan yang harus dicapai, sehingga pendapatan di luar gaji para pegawai akan disesuaikan dengan prestasi yang dicapai. "Ini nanti akan sama dengan rupiah. Maka pada saat itu, semua akan berlomba-lomba untuk bisa mencapai target. Sehingga di setiap akhir bulan pendapatan di luar gaji mereka akan mendapatkan sesuai dengan apa yang mereka kerjakan," ujarnya.

Ganjar juga meyakini pelayanan BPMPT Kebumen bisa lebih cepat lagi karena ada beberapa macam perizinan yang pelayanannya disamakan waktunya menjadi tiga jam. Seperti, izin nonpenanaman modal yang sebelumnya 15 hari menjadi tiga jam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Demikian juga untuk izin gangguan (HO) yang biasanya 10 hari, izin usaha pengangkutan lima hari, SIUP dua hari, izin usaha industri (IUI) lima hari, dan izin tanda daftar industri (TDI) tiga hari, semuanya menjadi tiga jam. "Semua di tiga jamkan. Tapi saya orang yang meyakini sebenarnya di antara beberapa yang lain ini bisa ada yang lebih cepat," tuturnya.

Pj Bupati Kebumen Arif Irwanto mengatakan dari 42 perizinan yang dituntut untuk dilakukan pemangkasan pihaknya baru dapat mengakomodir 14 perizinan. Sisanya baru akan dikejar pada awal 2016. "Dalam tahap pertama ini jumlahnya 14 perizinan dalam tiga jam. Menyusul nanti pada awal tahun depan sekitar 28 perizinan lagi yang kita bangun," ujarnya.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kamboja Belajar Layanan di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, Akan Ditiru

26 November 2022

Petugas yang mengenakan masker dan pelindung wajah memasukkan data pemohon di Mal Pelayanan Publik, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020. Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta telah dibuka untuk umum sejak Senin, 15 Juni 2020 dengan tetap menerapkan protokol tahapan kesehatan Covid-19. Tempo/Tony Hartawan
Kamboja Belajar Layanan di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, Akan Ditiru

DKI Jakarta menerima kunjungan Kementerian Dalam Negeri Kamboja, Transparency International Cambodia, dan Action Aid Cambodia.


Pelayanan Satu Atap di Pelabuhan Belawan, Dwelling Time 3 Hari

17 Maret 2019

Menteri BUMN, Rini Soemarno saat menyampaikan sambutannya dalam Peresmian Proyek Strategis Pelindo 1 Belawan di Kantor Pelindo 1 Belawan pada Ahad, 17 Maret 2019. TEMPO/Iil Askar Mondza
Pelayanan Satu Atap di Pelabuhan Belawan, Dwelling Time 3 Hari

PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I terus melaksanakan upaya percepatan proses ekspor dan impor di Pelabuhan Belawan.


Dengan OSS, Luhut: Tak Ada Proses Perizinan Salaman

14 Januari 2019

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/Tony Hartawan
Dengan OSS, Luhut: Tak Ada Proses Perizinan Salaman

Menteri Luhut Pandjaitan berujar sistem perizinan berusaha menggunakan Online Single Submission bisa mengurangi tingkat korupsi di Indonesia.


Jokowi Blusukan ke BKPM, Layanan Perizinan Terpadu Dibatasi 2 Jam

14 Januari 2019

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, meninjau tempat pelayanan sistem perizinan terpadu atau Online Single Submission (OSS) di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, 14 Januari 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
Jokowi Blusukan ke BKPM, Layanan Perizinan Terpadu Dibatasi 2 Jam

Presiden Jokowi pagi ini, Senin, 14 Januari 2018, meninjau layanan konsultasi sistem perizinan terpadu (OSS) di kantor BKPM.


Urus IMB di DKI Kini Lebih Cepat, Cuma 4 Langkah Lewat Online

15 November 2018

Ilustrasi bisnis online. shutterstock.com
Urus IMB di DKI Kini Lebih Cepat, Cuma 4 Langkah Lewat Online

Pemerintah DKI Jakarta menerapkan sistem layanan permohonan IMB dan izin keterangan rencana kota (KRK) secara online.


DKI Buka Layanan Online IMB, Lebih Cepat dan Tak Perlu ke Dinas

15 November 2018

Petugas Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta melakukan eksekusi pembongkaran ruko di Belakang Tol TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur (13/3). Ruko-ruko ini dibongkar karna tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan dibangun diatas lahan hijau. Tempo/Dian Triyuli Handoko
DKI Buka Layanan Online IMB, Lebih Cepat dan Tak Perlu ke Dinas

Sebelumnya butuh waktu 14 hari kerja mengurus IMB, kini beberapa hari saja dan tidak perlu datang ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.


Sistem Perizinan Online Single Submission Temui Banyak Kendala

20 Juli 2018

Pelaku usaha mencoba sistem Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Sistem Perizinan Online Single Submission Temui Banyak Kendala

Sistem perizinan Online Single Submission (OSS) belum bisa tersambung dengan sistem perizinan satu pintu di daerah


Sistem Perizinan Online Single Submission Akhirnya Diresmikan

9 Juli 2018

Peluncuran sistem perizinan terpadu Online Single Submission (OSS) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018.
Sistem Perizinan Online Single Submission Akhirnya Diresmikan

Pemerintah akhirnya resmi meluncurkan sistem perizinan terpadu Online Single Submission di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.


Jokowi Kumpulkan 23 Bupati di Bogor, di Antaranya untuk Bahas OSS

5 Juli 2018

Presiden Jokowi menyampaikan arahan disela-sela penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara (kiri) di Istana Negara, Jakarta, Senin, 4 Juni 2018. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017. TEMPO/Subekti.
Jokowi Kumpulkan 23 Bupati di Bogor, di Antaranya untuk Bahas OSS

Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini menjadwalkan pertemuan dengan para bupati dan dibagi menjadi dua sesi di Istana Kepresidenan Bogor.


Genjot Penanaman Modal, Jokowi Tandatangani Aturan OSS

2 Juli 2018

Realisasi Penanaman Modal
Genjot Penanaman Modal, Jokowi Tandatangani Aturan OSS

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 24 tentang terkait pelayanan Online Single Submission (OSS).