TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi pagi ini meninjau layanan konsultasi sistem perizinan terpadu atau online single submission (OSS) yang terletak di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kepala BKPM Thomas Lembong mengajak Jokowi berkeliling ruangan untuk melihat pelayanan yang berlangsung.
Baca: Jokowi Murka Pembangunan Kawasan Ekonomi di Batam Lambat
Jokowi sempat memasuki ruangan layanan prioritas. Ruangan ini BKPM siapkan untuk pengusaha dengan modal besar untuk berkonsultasi.
Mantan gubernur DKI Jakarta ini menyempatkan berdialog dengan sejumlah pendaftar yang sedang mengajukan perizinan. "Tadi saya tanya ke beberapa investor dan masyarakat yang datang, saya lihat ya (prosesnya) cepat," kata Jokowi pada awak media usai peninjauan, Senin, 14 Januari 2018.
Pada praktiknya, kata Jokowi, layanan OSS di sini dibatasi selesai maksimal 2 jam. Namun yang baru bisa diurus adalah izin-izin permulaan seperti izin Nomor Induk Berusaha (NIB).
Jokowi menjelaskan investor yang sudah mengantongi izin permulaan itu sudah bisa menjalankan aktivitas investasinya sambil menunggu izin service level agreement yang akan keluar sebulan berselang. "Ini sudah langsung memulai kegiatan investasi sambil menunggu servis level agreement selama sebulan menyangkut izin lokasi, izin lingkungan, izin mendirikan bangunan, tapi sudah bisa memulai dulu," ucapnya.
Baca: Jokowi Ingin Banyak Startup Kecil Berorientasi Ekspor
Lebih jauh Jokowi menjelaskan tantangan berikutnya adalah mengintegrasikan kecepatan perizinan di pusat ke daerah. "Ini yang akan kita temukan (solusi) mengintegrasikan kecepatan di pusat dan daerah," ujar dia.