TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan berujar sistem perizinan berusaha menggunakan Online Single Submission bisa mengurangi tingkat korupsi di Indonesia. "Ini revolusi, tapi kita belum sadar betul dampak ini," ujar Luhut di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin, 14 Januari 2019.
Baca: Prabowo Sebut BUMN Mulai Bangkrut, Luhut: Dibesar - besarkan
Luhut mengatakan melalui sistem itu nantinya perizinan berusaha tidak memerlukan tatap muka antara pihak-pihak terkait sehingga mengurangi potensi praktek rasuah dalam proses tersebut. "Jadi tidak ada proses perizinan salaman."
Selain itu, perizinan menggunakan OSS juga bisa memangkas waktu. Bila biasanya proses pengajuan izin dilakukan dengan waktu yang lama dan proses yang panjang, dengan sistem ini proses panjang itu bisa dipangkas. Perizinan misalnya, bisa keluar dalam waktu sepekan.
Lalu, tax holiday apabila ada, bisa keluar dalam waktu dua pekan apabila syarat terpenuhi. "Jadi orang yang mau jadi pejabat daerah akan mikir-mikir kalau mau keluar Rp 30 miliar, jadi akan mengurangi korupsi," kata Luhut. "Kampanye pakai uang juga akan berkurang."
Mulai 2 Januari 2019, Sebelumnya pemerintah mengalihkan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE) atau "Online Single Submission" (OSS) dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke BKPM. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan cakupan pengalihan akan dilakukan secara bertahap.
Pertama, untuk operasional layanan perizinan berusaha berbantuan serta operasional sistem OSS akan dimulai pada 2 Januari 2019. "Operasional layanan perizinan berusaha berbantuan terdiri atas penyediaan pelayanan perizinan berusaha beserta fasilitas pendukungnya atau OSS Lounge, penyediaan pusat layanan yaitu call center 1500765, dan layanan bantuan teknis melalui e-mail, serta penyediaan sumber daya manusia dan anggaran," ujar Susiwijono.
Sementara itu, operasional sistem OSS yang disediakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merupakan versi 1.0 upgrade serta penyelesaian kendala teknis tetap melibatkan Tim Teknis sistem OSS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. "Meskipun sistem OSS akan dialihkan ke BKPM, untuk penyelesaian permasalahan dan kendala teknis operasional sistem OSS bersama-sama dengan Tim Teknis sistem OSS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," kata Susiwijono.
Kedua, penyediaan infrastruktur sistem OSS oleh BKPM akan dimulai pada 1 Maret 2019. Infrastruktur sistem OSS mencakup jaringan, perangkat keras, lisensi perangkat lunak, dan perangkat pendukung akan dimulai pada 1 Maret 2019.
Baca: Luhut Sebut Buruh Asal Cina di Morowali Hanya 3.000-an Orang
Susiwijono menegaskan untuk pengelolaan operasional sistem OSS tidak ada pemindahan sistem atau aplikasi karena sistem OSS merupakan sistem berbasis web dan saat ini berjalan di infrastruktur "cloud". "Kami menggunakan sistem cloud yang berjalan di data center serta tersertifikasi ISO 27001-2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi," ujarnya.
Simak berita lainnya terkait Luhut di Tempo.co.