INFO BISNIS - Setiap supplier berharap dapat menjalin hubungan bisnis yang baik dengan perusahaan pendukung (principal), khususnya dalam proses transaksi jual beli yang mereka lakukan. Namun masalah kecukupan modal kerja sangat berpengaruh bagi supplier, terutama jika ada permintaan pasokan barang yang besar dari principal. Apalagi supplier umumnya memiliki kebutuhan-kebutuhan operasional lain yang lebih besar.
Kendala permodalan ini akan terasa saat supplier menerima permintaan pasokan barang dari principal, tapi jangka waktu pembayarannya relatif panjang. Ke depan, hal ini bukan saja mempengaruhi kondisi operasional bisnis supplier, tapi juga bisnis principal.
Baca Juga:
Bank Mandiri bisa menyelesaikan permasalahan modal kerja supplier dengan Mandiri Supplier Financing, yang merupakan fasilitas pengambilalihan tagihan supplier tanpa hak regress (forfaiting) dengan memanfaatkan kualitas kredit yang lebih baik dari principal. Melalui fasilitas pembiayaan ini, Bank Mandiri dapat mengambilalih tagihan supplier kepada principal untuk dilakukan percepatan pembayaran tagihan, sehingga supplier dapat menginvestasikan dananya untuk mengembangkan usaha.
Proses pemberian fasilitas Mandiri Supplier Financing ini juga cukup mudah. Setelah principal menjalin kerjasama dengan Bank Mandiri, dia hanya perlu memberikan daftar rekomendasi supplier kepada Bank Mandiri untuk diproses lebih lanjut. Proses berakhir setelah Bank Mandiri menerbitkan “Surat Pernyataan” keikutsertaan program Supplier Financing, untuk kemudian ditandatangani oleh supplier.
Untuk mempermudah nasabah menggunakan fasilitas ini, Bank Mandiri menyediakan sistem berbasis web, yaitu Supply Chain Management (SCM), sehingga proses pengambilalihan maupun pembayaran invoice dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Bank Mandiri juga didukung jaringan cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, sehingga akan mempermudah pemberian fasilitas pembiayaannya. Selain itu, Bank Mandiri menawarkan suku bunga yang menarik serta jaminan yang mudah.
Baca Juga:
Fasilitas pembiayaan, Mandiri saja. (*)