Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembayaran Tagihan Lama tak Lagi Masalah

image-gnews
Kendala permodalan akan terasa saat jangka waktu pembayaran relatif panjang.
Kendala permodalan akan terasa saat jangka waktu pembayaran relatif panjang.
Iklan

INFO BISNIS - Setiap supplier berharap dapat menjalin hubungan bisnis yang baik dengan perusahaan pendukung (principal), khususnya dalam proses transaksi jual beli yang mereka lakukan. Namun masalah kecukupan modal kerja sangat berpengaruh bagi supplier, terutama jika ada permintaan pasokan barang yang besar dari principal. Apalagi supplier umumnya memiliki kebutuhan-kebutuhan operasional lain yang lebih besar.

Kendala permodalan ini akan terasa saat supplier menerima permintaan pasokan barang dari principal, tapi jangka waktu pembayarannya relatif panjang. Ke depan, hal ini bukan saja mempengaruhi kondisi operasional bisnis supplier, tapi juga bisnis principal.

Bank Mandiri bisa menyelesaikan permasalahan modal kerja supplier dengan Mandiri Supplier Financing, yang merupakan fasilitas pengambilalihan tagihan supplier tanpa hak regress (forfaiting) dengan memanfaatkan kualitas kredit yang lebih baik dari principal. Melalui fasilitas pembiayaan ini, Bank Mandiri dapat mengambilalih tagihan supplier kepada principal untuk dilakukan percepatan pembayaran tagihan, sehingga supplier dapat menginvestasikan dananya untuk mengembangkan usaha.

Proses pemberian fasilitas Mandiri Supplier Financing ini juga cukup mudah. Setelah principal menjalin kerjasama dengan Bank Mandiri, dia hanya perlu memberikan daftar rekomendasi supplier kepada Bank Mandiri untuk diproses lebih lanjut. Proses berakhir setelah Bank Mandiri menerbitkan “Surat Pernyataan” keikutsertaan program Supplier Financing, untuk kemudian ditandatangani oleh  supplier.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mempermudah nasabah menggunakan fasilitas ini, Bank Mandiri menyediakan sistem berbasis web, yaitu Supply Chain Management (SCM), sehingga proses pengambilalihan maupun pembayaran invoice dapat dilakukan dimana saja  dan kapan saja. Bank Mandiri juga didukung jaringan cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, sehingga akan mempermudah pemberian fasilitas pembiayaannya. Selain itu, Bank Mandiri menawarkan suku bunga yang menarik serta jaminan yang mudah.

Fasilitas pembiayaan, Mandiri saja. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.