TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur memastikan menanggung seluruh biaya rumah sakit bagi korban Kapal Motor Wihan Sejahtera yang tenggelam di perairan kawasan Teluk Lamong, Senin, 16 November 2015.
"Semua biaya rumah sakit sudah ditanggung dan penumpang korban yang perlu mendapat perawatan medis tidak perlu mengeluarkan biaya apapun," ujar Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jawa Timur R. Edi Supriyadi di Rumah Sakit PHC Surabaya.
Ia merinci, bagi korban yang mengalami luka-luka, untuk asuransi pembiayaan perawatannya mencapai Rp 10 juta, sedangkan korban meninggal dunia Rp 25 juta. "Dari data sampai Senin sore, kami tidak menerima adanya korban jiwa akibat tenggelamnya KM Wihan Sejahtera," ucapnya.
Pihaknya juga memastikan kemudahan bagi pembayaran klaim asuransi perawatan di rumah sakit. "Kami sudah berkoordinasi dengan Rumah Sakit PHC untuk mengurus semuanya dan kami jamin korban penumpang kapal tenggelam yang biayanya di bawah Rp 10 juta bebas biaya," katanya. Ia mengatakan, proses klaim biaya pengobatan nantinya tidak lagi menjadi tanggungan korban, melainkan langsung ditagihkan dari pihak rumah sakit ke PT Jasa Raharja.
Kapal Motor Wihan Sejahtera tujuan Nusa Tenggara Timur tenggelam setelah bertolak dari Pelabuhan Jamrud Tanjung Perak. Sebelumnya penumpang merasakan benturan keras pada lambung kapal. Selanjutnya kapal miring ke kiri dan tenggalam. Penupang berlompatan dari kapal untuk menyelamatkan diri.
Tim SAR membantu proses evakuasi dan membawa ratusan penumpang ke darat untuk mendapatkan perawatan. Berdasarkan data sementara yang dimiliki Pelabuhan Teluk Lamong, dari proses evakuasi oleh petugas, total 140 penumpang telah diselamatkan.
ANTARA