TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maurin Sitorus memperkirakan 30 persen dari pekerja informal belum memilki rumah. Saat ini jumlah angkatan kerja mencapai 114,8 juta orang. Sedangkan jumlah pekerja informal mencapai 60 persen atau sekitar 70 juta orang.
"Kami sedang memantapkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk pekerja informal hingga akhir tahun ini," katanya saat dihubungi, Jumat, 6 November 2015.
Dengan selesainya pembahasan skema KPR hingga akhir tahun ini, Maurin berharap pada akhir tahun pemerintah dapat menunjuk kota untuk proyek percontohan skema KPR untuk pekerja informal. Saat ini baru pemerintah Palembang dan Solo yang memberikan jaminan bagi perbankan dalam penyaluran KPR itu.
"Selanjutnya kami akan mendorong pekerja informal untuk menabung lebih dulu, barulah mereka dapat mengakses kredit rumah dan jangka waktu yang diberikan pun sekitar lima sampai sepuluh tahun,” ujarnya.
Rencananya, dalam konsep skema tersebut, pemerintah akan bekerja sama dengan institusi keuangan, seperti BRI dan BTN. Alasannya, kedua lembaga itu mempunyai informasi tentang kredit usaha kecil dengan database yang kuat dan detail. "KPR-nya nanti disalurkan dari pihak sana," ucapnya.
Pemerintah meminta lembaga perbankan memfasilitasi penyaluran KPR tersebut. Sebelum mendapatkan KPR, para pekerja informal diharapkan berada dalam satu wadah untuk memberikan jaminan kala terjadi kredit macet.
ALI HIDAYAT