TEMPO.CO, Jakarta - PT Freeport Indonesia akan melepas sebagian (divestasi) 10,64 persen sahamnya sesuai undang-undang. Sampai kini belum jelas bagaimana mekanisme divestasi itu akan dilakukan.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan Freeport pertama-tama akan menawarkan saham tersebut ke pemerintah pusat dan badan usaha milik negara (BUMN). Dalam tahapan ini, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN akan terlibat. "Karena yang punya uang Menteri Keuangan, yang punya saham BUMN, jadi kita perlu komunikasikan," kata Sudirman di Gedung DPR, Senin, 19 Oktober 2015.
Jika pemerintah tidak berminat, maka sahamnya akan ditawarkan pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Jika tidak berminat juga, maka diberikan ke pihak swasta melalui penjualan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau initial public offering (IPO).
Saat ini pemerintah pusat sudah mengakui tidak ada anggaran untuk membeli saham Freeport. Namun, ada BUMN yang siap membeli sahamnya yaitu PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Selain itu, pemerintah daerah juga ingin turut berpartisipasi.
Pilihannya, kata Sudirman, dapat melalui pasar saham atau kerjasama strategis. "Memang ada berbagai pandangan tapi saya cenderung orang yang ingin pasar modal kita ini berkembang," kata Sudirman.
Alasan Sudirman adalah jika ada perusahaan besar melantai di bursa Indonesia, maka pasar akan menyambut positif. Selain itu, "Bagaimana pun pasar modal itu jauh lebih transparan dan bisa dilihat masyarakat dan harga saham kita pun kemungkinan punya market," ujarnya.
PINGIT ARIA