TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyelidiki tindak tanduk sindikat yang mengekspor kepiting dan lobster bertelur. Menurut Susi, kepiting dan lobster yang seharusnya dikembangkan di Tanah Air itu dijual oleh mafia ke negara tetangga, yakni Malaysia.
Susi mengungkapkan ada mafia di Kalimantan Timur yang mengekspor kepiting dan lobster bertelur. Kepiting dan lobster tersebut diselundupkan ke Malaysia lewat Tawau. Jalur Tawau yang berbatasan langsung dengan Malaysia sudah lama dikenal rawan penyelundupan. "Ini sindikat besar yang mengekspor kepiting dan lobster bertelur dalam jumlah besar," kata Susi di kantornya, Rabu, 30 September 2015.
Akibat ulah mafia kepiting, kata Susi, pasokan bahan seafood itu berkurang. Susi khawatir jika ulah mafia ini dibiarkan, Indonesia terpaksa mengimpor kepiting dan lobster ke Malaysia. "Padahal produksinya bisa melimpah," kata Susi. ""Nanti kalau stok kepiting habis masak kita impor dari malaysia?"
Pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan Nomor 1 Tahun 2015 tentang larangan penangkapan benih lobster, rajungan, dan kepiting bertelur. Aturan ini diterbitkan untuk menjaga kelestarian satwa laut tersebut, sekaligus mengamankan pasokan komoditas pangan bernilai tinggi. Susi mengatakan jika aturan tersebut diterobos, nelayan kepiting bisa kolaps. "Profesi nelayan bisa punah," ujar Susi.
DEVY ERNIS