TEMPO.CO, Jakarta - PT Pos Indonesia (Persero) berencana membuat layanan baru bernama Sistem Tabungan Pos yang akan diluncurkan pada semester I 2016.
Program ini merupakan inisiasi dari pemerintah lewat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi.
“Kami bekerja sama dengan Bappenas, didukung oleh Kominfo. Lalu difasilitasi oleh Pos Jepang (Japan Post) dan Pos Jerman (Deutsche Post) juga. Jadi ini termasuk bantuan. Di luar negeri, post bank seperti ini sudah biasa,” ujar Direktur SDM dan Umum PT Pos Indonesia (Persero) Febrianto, Rabu, 26 Agustus 2015. (Lihat Video PT Pos Terima Klaim Asuransi Dana PSKS Yang Terbakar)
Sekarang ini, PT Pos Indonesia masih dalam proses uji kelayakan dan uji coba sistem layanan tabungan tersebut, dengan adanya konsultasi dan asistensi dari konsultan yang disiapkan oleh Pos Jerman.
Rencananya, program ini akan di buka di 50 titik di Indonesia yang mewakili komunitas dan segmen masyarakat menengah ke bawah menjadi target pasarnya.
“Kami melihat masih ada 60 persen masyarakat Indonesia yang non-bankable. Artinya, masih ada potensi uang yang tidak tersimpan di bank. Nah, inilah target market kami,” ujar Febrianto.
Alasan kedua, menurut dia, karena 60 persen itu adalah masyarakat menengah ke bawah yang cocok dengan pos. “Kami melihat peluang dari segmen masyarakat yang tidak terlayani lewat bank konvensional maupun lainnya,” ungkap Febrianto.
Sistem layanan tabungan ini bukan seperti bank pada umumnya. Meskipun bisa tarik tunai seperti pada bank, tetapi Sistem Tabungan Pos ini lebih merujuk pada pengumpulan dana lewat Kantor Pos. Segmen dan target populasinya pun berbeda.
Febrianto menambahkan, pihaknya belum bisa menentukan batas menabung, batas penarikan, maupun adanya semacam bunga. Karena apabila menggunakan sistem layaknya perbankan murni berarti harus dimasukan dalam Otoritas Jasa Keuangan. Sedangkan untuk program tabungan ini hanyalah bentuk layanan yang diberikan Kantor Pos Indonesia untuk masyarakat.
Sistem layanan tabungan ini akan diawasi langsung oleh Kominfo sebagai regulator dan dikelola PT Pos sendiri, sistem dan karyawannya dari PT Pos tanpa penambahan infrastruktur yang ada.
DELA FAHRIANA H. | GRACE