TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) bersedia mempermudah kredit rumah pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mewujudkan Program Sejuta Rumah.
Kepala Kantor Wilayah III Riau Kepri BTN Joni Prasetianto menjelaskan, PNS bisa membeli rumah dengan uang muka yang hanya 1 persen dengan jangka waktu cicilan paling lama 20 tahun. PNS juga dipermudah tanpa adanya proses wawancara dalam persyaratan perkreditan. BTN juga memberikan bantuan dana Bapertarum-PNS senilai Rp 1,2 juta sampai Rp 1,8 juta, sesuai dengan pangkat.
"Kita mendukung Program Sejuta Rumah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dari sisi hunian. Kita prioritaskan dulu yang PNS," kata Joni kepada Bisnis, Selasa, 30 Juni 2015.
Program itu ditandai dengan penandatanganan momerantum of understanding antara Bank BTN Kanwil III dan Koperasi Pegawai Negeri Pemerintah Kota Pekanbaru. Penandatanganan itu dilaksanakan di kantor Wali Kota Pekanbaru, Senin sore, disaksikan oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus.
Firdaus menjabarkan, saat ini ada 3.800 PNS yang bekerja di Pemerintah Kota Pekanbaru. Hampir 50 persen atau sekitar 1.500 PNS belum memiliki rumah. Mereka umumnya adalah PNS golongan II dan golongan III.
Pemerintah Kota menyiapkan 43 hektare lahan untuk membangun perumahan PNS itu. Lokasinya terletak di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai. Di lokasi itu akan dibangun sekitar 500 unit rumah sederhana tipe 36.
"Dengan adanya program ini, kesejahteraan PNS Pemkot Pekanbaru akan terbantu. Khususnya, golongan II dan golongan III yang mentok (tidak bisa lagi naik pangkat). Mereka umumnya masih mengontrak rumah," kata Firdaus.
Setelah perumahan itu dibangun, Bank BTN akan memberikan fasilitas bus untuk antar-jemput PNS dari rumah ke kantor pemerintah kota. Selain itu, BTN juga mempermudah transaksi lainnya di kompleks tersebut.
Sebelumnya, BTN juga menggandeng Pemerintah Kota Pekanbaru dan Real Estate Indonesia dalam pembangunan Kota Metropolitan Pekanbaru, Siak, Kampar, dan Pelalawan (Pekansikawan).