TEMPO.CO, Jakarta - Multifinance spesialis alat berat, PT Buana Finance Tbk, resmi mendapatkan pinjaman sindikasi sebesar US$ 65 juta yang akan digunakan sebagai modal kerja pembiayaan tahun ini.
Soetadi Limin, Direktur Utama Buana Finance, mengatakan kredit sindikasi itu merupakan gabungan dari perbankan internasional, regional, dan nasional dengan menunjuk Maybank Kim Eng Securities Pte, Ltd, dan Standard Chartered Bank sebagai arranger.
“Pinjaman US$ 65 juta ini menempatkan kami pada posisi yang baik untuk mengantisipasi harapan pemulihan bisnis semester kedua tahun ini,” katanya, seperti dikutip Bisnis, 26 Juni 2015.
Soetadi menyatakan beberapa Bank yang memberikan kredit sindikasi antara lain Bank International Indonesia Tbk (BII), Standard Chartered Bank, Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Industrial Commercial Bank of China (ICBC), dan Taishin International Bank (Taiwan).
“Kami juga mengapresiasi terjalinnya hubungan pendanaan dengan mitra perbankan baru selain juga tercapainya kesinambungan hubungan mitra yang sudah ada,” ujarnya.
Soetadi melanjutkan, pinjaman sindikasi dalam valuta asing tersebut akan dikonversikan menjadi pendanaan rupiah melalui mekanisme transaksi lindung nilai (cross currency swap) dan sepenuhnya akan digunakan sebagai modal kerja untuk pembiayaan sewa guna usaha serta pembiayaan konsumen.
Sampai akhir Mei 2015, Buana Finance telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 977,6 miliar atau hampir sama dengan periode tahun sebelumnya Rp 976,8 miliar. Dari jumlah itu, sekitar 82 persen disalurkan untuk pembiayaan sewa guna usaha.
Adapun Buana Finance telah menyalurkan total pembiayaan sebesar Rp 2,23 triliun sepanjang 2014. Pada tahun ini, pihaknya menargetkan pembiayaan baru sebesar Rp 3 triliun.