Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarip Seluler Prabayar Cenderung Turun

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penurunan tarif seluler prabayar yang marak belakangan ini salah satunya disebabkan oleh penurunan biaya investasi. Tahun 2001 investasi per pelanggan sekitar US$ 400 per pelanggan, menjadi sekitar US$ 300 perpelanggan pada 2002. Bahkan untuk tahun ini, angkanya mendekati US$ 200 perpelanggan. Turunnya biaya investasi ini, menurut Ketua Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI) Rudiantara, didorong oleh dua hal. Pertama skala ekonomi yang sudah terpenuhi karena jumlah kapasitas yang dibeli semakin besar, dan kedua adalah daur hidup teknologi global system for mobile communication yang semakin tua. Kedua hal ini memunculkan ruang bagi operator untuk bermanuver, kata Direktur PT Excelcomindo Pratama ini kepada Koran Tempo, di Jakarta, Senin (17/3). Rudi menegaskan penurunan tarif tersebut memang merupakan penurunan secara riil. Maksudnya harga perunit memang turun namun operator mengharapkan dapat dikompensasi dengan kenaikan jumlah pelanggan. Menurut Rudi, para operator yakin dapat menjaring pelanggan yang lebih banyak dengan cara ini karena pasar seluler di Indonesia sangat sensitif terhadap harga. Seluler sudah masuk ke pasar bawah, kalau mereka melihat harga turun pasar akan bertambah, ujarnya. Ia mengatakan gejala persaingan tarif ini adalah gejala yang sehat dan dia berharap ke depannya akan semakin banyak operator yang memainkan harga jual sebagai bagian dari pemasaran. Namun begitu dia menambahkan, bukan berarti kelak akan terjadi perang harga yang menjurus pada banting-bantingan harga. Saya yakin tidak akan ada yang menjual di bawah modal, ujarnya. Ia juga menyangkal penurunan tersebut dilakukan operator sebagai antisipasi penerapan teknologi telepon tetap nirkabel berbasis code division multiple access (CDMA) yang akan diluncurkan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Dan PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. pada tahun ini. Dengan teknologi CDMA pemakai dapat menggunakan telepon rumah layaknya telepon seluler dalam radius tertentu dan hanya dibebani pulsa lokal ditambah biaya jelajah jika melewati jangkauan pemancar tempat asal telepon. Alasannya, ungkap dia, jangkauan CDMA yang terbatas dan perannya sebagai telepon rumah yang membuatnya tidak bisa menjadi perangkat telekomunikasi yang personal. Pasti akan ada irisan antara kelompok pemakai telepon rumah dengan telepon CDMA, ujarnya. Pendapat yang berbeda datang dari Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Djamhari Sirat saat di kesempatan terpisah. Ia lebih percaya jika penurunan tarif yang ramai dilakukan operator saat ini hanyalah sebuah strategi pemasaran dan bukannya penurunan secara riil. Djamhari yakin jika operator melakukan penuruan di satu sisi tarif maka operator akan menaikkan tarif di sisi lain sebagai kompensasi. Mereka kan tidak mau rugi, suatu saat anda mungkin tidak merasa SMS akan dinaikkan sedikit, karena trafik SMS banyak, tuturnya. Ia membenarkan gejala penuruan tarif memang hanya terdapat di layanan prabayar, alasannya berdasarkan regulasi yang ditetapkan pemerintah rentang antara tarif yang ada sekarang dengan tarif maksimal yang ditetapkan pemerintah memang terpaut cukup jauh. Sehinga, kata dia, operator masih bisa melakukan perubahan zona misalnya untuk memainkan tarif. Djamhari mengakui sejak lama operator seluler meminta kenaikan airtime tarif pascabayar, namun sampai kini pemerintah belum bisa memenuhi permintaan tersebut. Kita sekarang baru pada tahap membuat perhitungan yang benar saja dulu, tegasnya. Beberapa waktu lalu Rudiantara menjelaskan masalah tarif seluler diatur dalam Keputusan Menparpostel nomor 27 tahun 1998. Dalam Keputusan itu airtime yang ditetapkan pemerintah adalah sebesar Rp 325 permenit untuk jam sepi (23.00 WIB-06.00 WIB) dan Rp 406 permenit untuk jam sibuk (06.00 WIB-23.00 WIB). Jika ditambah dengan biaya pemakaian jaringan (interkoneksi) Telkom sebesar setengah dari tarif lokal (tarif lokal Rp 195 permenit), maka total tarif jasa seluler pascabayar menjadi Rp 423 permenit untuk jam sepi dan Rp 504 permenit untuk jam sibuk. Sementara cost of service provisioning per minute (biaya produksi), baik pasca atau prabayar sekitar US$ 6 sen permenit (Rp 540 permenit), ujar Rudi sambil menambahkan biaya tersebut telah turun dari sebelumnya sebesar US$ 9 sen permenit. Menurut hitungan Asosiasi, jelas dia lagi, tarif airtime pascabayar yang ideal berada pada kisaran Rp 600- 700 permenit. Sedangkan pada prabayar, pemerintah menetapkan tarif maksimal sebesar 240 persen dari tarif maksimal pascabayar, atau sekitar Rp 1200 permenit. Kenyataan di lapangan, tambah dia, dengan mempertimbangkan kemampuan pasar operator hanya memberlakukan harga sebesar Rp 700-Rp 800 permenit. Pengamat telekomunikasi Winahyo Soekanto berkomentar sebenarnya, meski tahun lalu pelanggan seluler tetap tumbuh pesat, para operator sudah mulai dirisaukan oleh ketidakmampuannya mempertahankan tingkat pemakaian pelanggan (average revenue per user/ARPU). Penurunan ARPU ini antara lain disebabkan masuknya kelompok konsumen pemula seperti pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, supir, pramuniaga, dan buruh pabrik sebagai pengguna telepon seluler. Namun kelompok ini, tambah dia, hanya menggunakan layanan yang sesuai dengan kemampuan daya beli mereka. Padahal, kata dia, para operator sudah mengakui besarnya kontribusi layanan data melalui SMS dan general packet radio services untuk mendongkrak pendapatan mereka. Situasi di atas merupakan representasi bekerjanya mekanisme pasar, kata dia. Dia menambahkan inisiatif regulasi seluler yang sedang dilakukan pemerintah dan ATSI harus berposisi sebagai minimalis, karena jika tidak akan menemukan perlawanannya sendiri dari hukum pasar, sebab akan muncul pemaksaan ala praktek kartel. Jika itu yang terjadi, kata dia, konsumen harus menolaknya dengan memanfaatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Ucok Ritonga --- TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ernest Regia Mahasiswa Indonesia Raih Juara 1 Olimpiade Sains di Kazakhstan

2 menit lalu

Ernest Regia Achmad Chandra, mahasiswa asal Indonesia yang sedang berkuliah di Suleyman Demirel University di Almaty juara 1 Olimpiade Sains di Kazakhstan, pada 25 April 2024. Foto: Istimewa
Ernest Regia Mahasiswa Indonesia Raih Juara 1 Olimpiade Sains di Kazakhstan

Ernest Regia meraih juara 1 Olimpiade Sains Mahasiswa Republik ke-16 di Universitas Buketov, Karaganda, Kazakhstan pada 25 April 2024.


Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

3 menit lalu

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.


Wali Kota Helldy Paparkan Keberhasilan "Kota Baja"

7 menit lalu

Wali Kota Helldy Paparkan Keberhasilan "Kota Baja"

Kemiskinan di Cilegon alami penurunan luar biasa.


Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024 Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan Digelar di Stadion Pakansari

9 menit lalu

Stadion Pakansari di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan
Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024 Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan Digelar di Stadion Pakansari

Laga timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan pada semifinal Piala Asia U-23 2024 dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 April 2024, mulai 21.00 WIB.


Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

12 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?


Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

14 menit lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.


Dunia Olahraga Berlari: Berikut 4 Tips Lari Cepat yang Aman

16 menit lalu

Ilustrasi berlari. Shutterstock
Dunia Olahraga Berlari: Berikut 4 Tips Lari Cepat yang Aman

Berlari cepat atau sprint ternyata memiliki segudang manfaat bagi kesehatan tubuh. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar lari cepat aman


Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

18 menit lalu

Wakapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Jauhari saat memberikan keterangan  keberhasilan menggagalkan penyelundupan benih bening lobster alias benur senilai Rp 11,8 miliar ke Singapura oleh dua penumpang pesawat, Senin 9 Oktober 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

Trenggono menjelaskan alasannya menggandeng negara tetangga, Vietnam untuk budi daya benih lobster. Trenggono telah membuka keran ekspor benur.


Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

18 menit lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.


Akan Tampil di Hammersonic 2024, Berikut Profil Band Metal Suicide Silence

26 menit lalu

Hammersonic After Party. Dok. Ravel Entertainment
Akan Tampil di Hammersonic 2024, Berikut Profil Band Metal Suicide Silence

Lewat dedikasi, ketekunan, dan semangat yang menyala, band metal Suicide Silence menginspirasi jutaan penggemarnya. Bakal tampil di Hammersonic 2024.