TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Faisal Basri kini menjadi "idola" dalam kaitan dengan isu mafia di bidang minyak dan gas di Tanah Air.
Komisi VII DPR, yang membidangi masalah energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup, meminta mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas itu membeberkan seluruh keterlibatan mafia migas dalam kasus Petral.
Sebelumnya, Faisal Basri diminta Badan Reserse Kriminal Polri memberi informasi tentang isu yang sama.
Anggota Komisi VII DPR, Dewie Yasin Limpo, di Makassar, Sabtu, 23 Mei 2015, mengutarakan harapannya agar Faisal Basri bisa membuka secara terang-benderang dan lebih detail ihwal mafia migas di hadapan seluruh anggota DPR.
"Tak hanya itu, kita juga meminta kesediaan Menteri ESDM beserta mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa duduk bersama dan membahas hal urgen tersebut di hadapan para anggota Komisi VII DPR, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat," katanya.
Dewie Yasin Limpo, yang juga legislator Partai Hanura, menyebutkan, lewat data yang dibeberkan Faisal Basri di hadapan para anggota Komisi VII pada Kamis malam lalu terkuak beberapa fakta.
Data itu membenarkan sejumlah data berisi daftar kejanggalan yang dilakukan Pertamina Energy Service (PES) atau anak usaha Petral pada era pemerintahan sebelumnya memang dilakukan para mafia migas.
"Dalam pertemuan sebelumnya, Faisal menyebutkan beberapa kejanggalan yang dilakukan PES atau anak usaha Petral pada era pemerintahan sebelumnya, di antaranya keterlibatan mafia migas, sehingga kita minta Faisal blakblakan saja ungkap semuanya," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengklaim pihaknya telah mengantongi data terkait dengan Petral. Menurut dia, pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan untuk mengungkap kasus ini.
"Tentu tidak langsung kita lakukan penyelidikan. Kita pelajari dulu datanya terkait dengan apa. Apakah nanti ada dugaan tindak pidana di situ, ya, tentu akan dilakukan penyelidikan," katanya.
Sedangkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E. Simanjuntak mengatakan pembicaraannya dengan Faisal memperjelas duduk permasalahan kasus Petral.
Ia mengatakan hasil pertemuan tersebut akan dijadikan dasar bagi Polri untuk melakukan penyelidikan.
"Pasti akan kami tindak lanjuti," kata Victor.
Pada Rabu, 13 Mei 2015, PT Pertamina resmi menghentikan kegiatan operasional Petral dan selanjutnya akan melikuidasi perusahaan-perusahaan di dalamnya.
Kegiatan bisnis Petral, terutama yang menyangkut ekspor dan impor minyak mentah dan produk kilang, akan sepenuhnya dijalankan oleh Integrated Supply Chain Pertamina.
Dengan keputusan penghentian tersebut, segala hak dan kewajiban Petral yang masih ada akan dibereskan atau diambil alih oleh Pertamina, termasuk segala bentuk aset, yang akan dimasukkan sebagai bagian dari BUMN tersebut.