TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan menyatakan ada temuan beras plastik yang beredar di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kementerian Perdagangan akan melibatkan Bareskrim Mabes Polri untuk mengungkap beredarnya beras tersebut.
"Kami sudah ke lapangan dua hari ini. Dan hari ini Dinas Perdagangan Kota Bekasi menemukan beras plastik di daerah tersebut," kata Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo, Selasa, 19 Mei 2015, di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.
Temuan beras plastik itu sedang diuji di laboratorium Dinas Perdagangan Kota Bekasi. "Kami tunggu hasil laboratoriumnya seperti apa," kata dia.
Menurut Widodo, pihaknya akan melibatkan Bareskrim untuk menelusuri beredarnya beras plastik. Penelusuran akan dilakukan mulai dari pengecer hingga distributor di atasnya sehingga bisa diketahui asal beras palsu tersebut.
Koordinasi juga dilakukan dengan pihak Bea dan Cukai. Sebab, beras plastik itu dipastikan masuk secara ilegal karena Kementerian Perdagangan belum mengeluarkan izin impor beras. "Kami belum mengeluarkan izin impor. Persetujuan impor itu kan harus ada rekomendasi dari Kementerian Pertanian. Kami belum pernah mengeluarkan izin impornya," kata dia.
Baca Juga:
Widodo mengatakan pelanggaran atas beredarnya beras palsu bisa dilakukan dengan Undang-Undang Pangan serta undang-undang lainnya seperti Bea dan Cukai.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan pengedar beras palsu harus ditindak. "Itu kan bisa mempengaruhi kesehatan, harus ditindak, diatasi," kata Gobel. Dia mengatakan pihaknya mengetahui adanya beras palsu dari media. Gobel pun memerintahkan stafnya untuk melakukan pengecekan atas berita tersebut.
Menurut Widodo, pengecekan beras plastik juga dilakukan di Jakarta, tapi tidak ditemukan.
AMIRULLAH