Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BI Gandeng Polisi Tertibkan Penukaran Valas Ilegal

image-gnews
Ilustrasi mata uang dolar AS. TEMPO/Tony Hartawan
Ilustrasi mata uang dolar AS. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Terkait penyalahgunaan bisnis Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) di Jawa Barat, terutama Kota Bandung, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Jawa Barat, Rosmaya Hadi dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal M. Iriawan melakukan penandatanganan Pokok-pokok Kesepahaman (PPK), Kamis, 30 April 2015.

Penandatanganan itu disaksikan pula oleh Deputi Gubernur BI Ronald Waas serta Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso. Menurut Ronald, penandatanganan pokok kesepahaman tersebut adalah upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana pelanggaran atas penggunaan mata uang asing di wilayah Indonesia yang berdampak kerugian bagi masyarakat maupun negara.

"Dengan ditandatanganinya Pokok-pokok Kesepahaman ini, kami berharap agar penegakan hukum di tanah air dapat berjalan lebih lancar dan efektif, sehingga tujuan bersama dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat dapat segera terwujud," ujar Ronald kepada awak media di Kantor BI Jawa Barat, Jalan Braga, Bandung, Kamis, 30 April 2015.

PPK itu pun, ucap Ronald, merupakan langkah BI sebagai otoritas yang berwenang dalam mengurus masalah itu melalui penertiban ketentuan, pengawasan, pembinaan, serta penegakan hukum yang bekerjasama dengan kepolosian.

Menurut Budi, undang-undang tentang pelanggaran KUPVA itu sudah lama berlaku, namun akibat kurangnya sinergis antara kepolisian dengan BI makanya pelanggaran itu masih banyak terjadi. "Peredaran uang asing itu banyak di kota Bandung karena Bandung kan kota pariwisata," kata Budi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, menurut Budi, kurangnya sosialisasi dengan masyarakat dinilai menjadi pemicu maraknya peredaran uang asing. "Makanya penandatanganan PPK itu akan sangat membantu," katanya.

Menurut Rosmaya, PPK ini merupakan tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur BO Kapolri tentang kerja sama dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan BI dengan Kepolisian RI pada 1 September 2014 lalu. Sebelum Jawa Barat, 6 KPw BI dan Kapolda telah terlebih dahulu menandatangani PPK serupa, diantaranya di Batam, Denpasar, Medan, Surabaya, Pontianak dan Banjarmasin.

Sebelumnya pun, Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 16/15/PBI/2014 tentang kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank. Ketentuan itu mewajibkan setiap KUPVA bukan bank untuk mendapatkan izin dari BI selaku operator yang memiliki wewenang masalah penukaran valuta asing. Hal itu dinilai mampu mengurangi potensi risiko munculnya penyalahgunaan dan kejahatan.

AMINUDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan'
Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.


Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

2 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 yang semula 2,7 persen menjadi 2,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.


Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

3 hari lalu

Pengunjung melihat layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 16 April 2024. IHSG ambruk di tengah banyaknya sentimen negatif dari global saat Indonesia sedang libur Panjang dalam rangka Hari Raya Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 H, mulai dari memanasnya situasi di Timur Tengah, hingga inflasi Amerika Serikat (AS) yang kembali memanas. TEMPO/Tony Hartawan
Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.


Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

5 hari lalu

Seorang pengrajin membuat tenun dalam rangkaian acara Festival Rimpu Mantika di Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 27 April 2024 (TEMPO/Akhyar M. Nur)
Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.


Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

5 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.


BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

6 hari lalu

BRI dan Alipay. foto/bri.co.id dan global.alipay.com
BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.


Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

6 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersiap memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur tambahan di kantor pusat BI, Jakarta, 30 Mei 2018. Bank Indonesia memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-days repo rate 25 basis poin menjadi 4,75 persen untuk mengantisipasi risiko eksternal terutama kenaikan suku bunga acuan kedua The Fed pada 13 Juni mendatang. TEMPO/Tony Hartawan
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.


Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

7 hari lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.


BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

7 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani
BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).


BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

7 hari lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga 2023 tercatat 4,94 persen year on year (yoy). Angka tersebut turun dari kuartal sebelumnya mencapai 5,17 persen yoy, atau lebih rendah dari yang diperkirakan. TEMPO/Tony Hartawan
BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.