TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat meminta agar Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru ditindak tegas atas kelalaiannya. Musababnya, kelalaian itu menyebabkan Mario Steven Amburita lolos sehingga bisa menyelusup di roda pesawat Garuda GA 177.
"Otoritas bandara Pekanbaru harus ditindak tegas atas kelalaian standar prosedur keselamatan dan keamanan penerbangan," kata Ketua Komisi Fary Djemi Francis melalui pesan pendek kepada Tempo, Rabu, 8 April 2015.
Fary mengaku prihatin dengan kejadian itu. Menurut dia, kasus Mario kembali menurunkan kualitas manajemen penerbangan nasional. "Prihatin, saat kita sedang meningkatkan manajemen keselamatan dan keamanan nasional, malah kejadian lagi seperti ini," kata dia.
Kisah Mario Steven Ambarita, 21 tahun, menumpang pesawat Garuda Indonesia GA 177 dari Pekanbaru ke Jakarta pada Selasa, 7 April 2015, amat mengangetkan.
Mario ditemukan petugas terhuyung-huyung saat keluar dari dalam rongga pesawat Garuda Indonesia GA 177 yang berangkat dari Bandara Syarif Hasim II, Riau, ke Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Selasa malam, 7 April 2015.
Juru bicara Kepolisian Resor Bandar Udara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Sutrisna mengatakan perbuatan nekat pemuda asal Desa Bagan Batu, Kecamatan Sinemba, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, itu bermotif ingin bertemu dengan Joko Widodo.
INDRI MAULIDAR