TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Didik Mukrianto menilai pemukulan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat, Mulyadi, sebagai bentuk penganiayaan. Didik mengatakan sudah meminta konfirmasi ke Mulyadi bahwa pemukulan diduga dilakukan anggota Partai Persatuan Pembangunan. “Kami pandang ini sebuah penganiayaan. Bisa masuk delik tindak pidana," kata Didik di gedung parlemen, Jakarta, Rabu, 8 April 2015.
Fraksi Partai Demokrat, kata Didik, juga sudah berkoordinasi dengan Mulyadi yang meminta bantuan hukum. Ia mengatakan mekanisme tersebut bisa dijalankan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Rencananya, Fraksi Demokrat akan melaporkan kepada MKD setelah ada visum dari dokter. Namun Didik tidak akan tergesa-gesa melaporkan kasus pemukulan ini.
Sementara itu, dr Darmadi, dari Klinik Damiyanti and Associate yang memeriksa Mulyadi, menyatakan korban mengalami luka di alis dan bagian mata kiri. Ia menyebutkan, polisi sudah meminta agar dilakukan visum terhadap Mulyadi. “Hasilnya kami belum tahu," kata Darmadi.
Insiden pemukulan yang melibatkan dua anggota Komisi VII DPR terjadi di tengah-tengah rapat kerja dengan Menteri ESDM Sudirman Said. Peristiwa itu melibatkan Mulyadi dengan anggota Komisi VII lainnya, Mustofa Assegaf. Rapat pun terpaksa dihentikan dan dijadwalkan akan dilanjutkan kembali pada Kamis siang, 9 April 2015.
ANTARA|ADITYA BUDIMAN