TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memberlakukan dana patungan bagi industri kelapa sawit (CPO Supporting Fund/CSF). Besarnya pungutan adalah US$ 50 per ton ekspor CPO dan US$ 30 persen ekspor produk turunannya.
Dana itu akan dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) yang diketuai oleh Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil. "Uangnya tidak akan masuk ke APBN," kata Sofyan di kantornya, Senin, 6 April 2015.
Menurut Sofyan, beberapa menteri terkait, seperti Menteri Keuangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Perdagangan, serta Menteri Pertanian juga akan terlibat dalam BLU ini. Untuk menunjang transparansi, BLU ini nantinya akan dilengkapi badan pengawas yang melibatkan unsur swasta sebagai pembayar dana patungan. "Kita pastikan dananya auditable."
Sofyan menambahkan, dana CSF bukan uang pemerintah, sehingga tidak masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dana ini dihimpun dari pelaku industri yang digunakan untuk kemajuan industri sawit.
Tahap awal pemanfaatan dana ini, tutur Sofyan, adalah untuk subsidi pencampuran biofuel atau bahan bakar nabati (BBN) sebanyak 15 persen ke dalam solar yang dijual kepada masyarakat. Subsidi diperlukan karena saat ini harga solar masih lebih murah dibanding biofuel.
Mekanisme pungutannya, CSF akan langsung diberlakukan secara penuh saat harga CPO internasional di bawah US$ 750 per metrik ton dan ekspornya tidak dikenai bea keluar. Sedangkan saat harga CPO sudah di atas US$ 750, CSF akan diambil dari bea keluar yang telah dibayarkan.
Selanjutnya, Sofyan menambahkan, dana ini juga untuk membantu peremajaan (replanting) kebun-kebun sawit, dana research and development (R&D), dan sisanya untuk pengembangan petani perkebunan sawit.
PINGIT ARIA