Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

The Fed Diragukan Naikkan Suku Bunga

Editor

andi.Ibnu

image-gnews
Warga menukarkan mata uang asing pada sebuah tempat penukaran mata uang asing di Mall Ambasador, Jakarta, 12 Maret 2015. Tingginya nilai tukar Dollar atas Rupiah membuat orang-orang menukarkan Dollar miliknya ke bank atau tempat penukaran mata uang. Tempo/Tony Hartawan
Warga menukarkan mata uang asing pada sebuah tempat penukaran mata uang asing di Mall Ambasador, Jakarta, 12 Maret 2015. Tingginya nilai tukar Dollar atas Rupiah membuat orang-orang menukarkan Dollar miliknya ke bank atau tempat penukaran mata uang. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, New York - Para pengamat memperkirakan sidang rutin bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve, selama dua hari tak akan menelurkan kebijakan kenaikan suku bunga acuan dari 0,25 persen. Sikap hati-hati The Fed menentukan kenaikkan suku bunga diyakini pasar didasari situasi perekonomian ideal yang belum tercapai.

“Menurut saya, The Fed akan menaikkan suku bunga jika situasi sudah sesuai dengan yang diasumsikan,” ujar Analis Strategis Credit Agricole Mark McCormick.

Musababnya, situasi perekonomian Amerika Serikat berjalan tak sesuai yang diharapkan The Fed. Salah satu faktor terlihat dari imbal hasil obligasi pemerintah AS yang turun lantaran merosotnya harga minyak dan melemahnya indeks daya beli rumah.

Penjualan obligasi dua hari terakhir tak sesuai dengan proyeksi The Fed. Akibatnya, imbal hasil yang sempat menembus 2,173 persen di akhir tahun 2014 terus melorot. Pada penutupan perdagangan hari Selasa, imbal hasil jangka panjang turun di level 2,063 persen.

Anjloknya imbal hasil tersebut disebabkan oleh merosotnya penjualan retail AS. Begitu juga dengan kepercayaan konsumen dan tolak ukur inflasi di tingkat grosir turut bereaksi negatif.

Menurut analis Cumberland Advisor David Kotok, selain indeks imbal hasil obligasi yang tak sesuai harapan, melambatnya tren penguatan dolar juga memperkuat keraguan The Fed. Euro kembali menguat 0,6 persen di level 1,06. Begitu juga dengan yen yang sempat melemah di level 122,04 kembali menguat di level 121,25.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bersamaan dengan melemahnya dolar, output industri turut melemah. Output industri hanya tumbuh 0,1 persen pada Februari lalu. “The Fed tak yakin dengan kondisi dolar yang berisiko melemahkan laju pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat,” kata Kotok.

Jargon "sabar" yang selalu dinyatakan The Fed dalam menaikkan suku bunga diyakini terjadi karena target inflasi dua persen sulit diwujudkan. Penguatan dolar yang diikuti pelemahan hampir seluruh mata uang di dunia membuat dolar diburu yang dampaknya mengurangi daya saing eksportir Amerika di pasar global. Situasi ini membuat indeks inflasi Amerika Serikat berada di titik -0,1 persen.

Pembawa acara Mad Money yang ditayangkan di CNBC, Jim Cramer, pesimistis The Fed akan menaikkan suku bunga jika melihat situasi perekonomian sekarang yang tak berada di dalam jalurnya. “Jika melihat data perekonomian bulan Februari lalu, The Fed seharusnya menurunkan suku bunga, bukan justru menaikkan,” kata Cramer.

WSJ | REUTERS | CNBC

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

2 hari lalu

Kepala Kantor Perwakilan BI Solo Dwiyanto Cahyo Sumirat memaparkan materinya saat menjadi salah satu narasumber dalam talkshow yang menjadi rangkaian peringatan HUT ke-44 Dekranas di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 17 Mei 2024. Foto: Istimewa
Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.


Samuel Sekuritas: IHSG Menguat di Tengah Naiknya Saham Perbankan Big Cap dan Grup Prajogo Pangestu

3 hari lalu

Pialang beraktivitas pada perdagangan saham di Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Hingga April 2024 Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG membukukan pelemahan sebesar 0,22 persen atau 15,49 poin menuju posisi 7.083,76. TEMPO/Tony Hartawan
Samuel Sekuritas: IHSG Menguat di Tengah Naiknya Saham Perbankan Big Cap dan Grup Prajogo Pangestu

IHSG menutup sesi di level 7,328.1 atau +1,12 persen.


BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

3 hari lalu

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) menggelar Sayembara Desain Logo HUT BRI ke-126.
BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

Bank BRI membuka rekrutmen Brilian Banking Officer Program (BPOP) Batch 2 tahun 2024 periode 15-22 Mei 2024.


Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

6 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Dian Ediana Rae, mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 6 Mei 2020. Dian Ediana Rae dilantik sebagai kepala PPATK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia pada 14 Maret 2020. Masa jabatan Dian sebagai ketua PPATK akan berakhir pada 2021 atau melanjutkan sisa masa jabatan pemimpin yang digantikannya. Foto : Edwin Dwi Putranto/Republika/Pool
Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.


Mengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat

8 hari lalu

Ilustrasi Gedung Bank Mandiri, Surakarta, Jawa Tengah.
Mengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mendapatkan kenaikan peringkat pada level BBB dari lembaga internasional, Fitch Ratings. Apa artinya?


Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

20 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Adinda Jasmine
Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.


Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

21 hari lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

30 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

30 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.