TEMPO.CO , Jakarta: Realisasi penerimaan bea masuk, bea keluar dan cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan meleset dari target. Berdasarkan data penerimaan per 28 Februari 2015, penerimaan Bea Cukai mencapai Rp 22,5 triliun, padahal target yang ditetapkan sebesar Rp 32,4 triliun atau baru mencapai 69,40 persen.
Pelaksana tugas Direktur Penerimaan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Oza Olavia, mengatakan target meleset karena penerimaan dari cukai dan bea keluar yang menurun di awal tahun. "Awal tahun memang biasanya turun, tapi nanti akan naik di pertengahan tahun," kata Oza di kantornya, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2015.
Berdasarkan data Bea Cukai, penerimaan bea masuk per akhir Februari lalu hanya mencapai Rp 4,6 triliun atau 75,7 persen dari target sebesar Rp 6,2 triliun. Kemudian penerimaan cukai mencapai Rp 17 triliun atau 71,2 persen dari target sebesar Rp 24 triliun. Sedangkan penerimaan bea keluar tercatat hanya Rp 544 miliar, atau hanya 27,12 persen dari target sebesar Rp 2 triliun.
Oza menjelaskan, 80 persen penerimaan cukai sampai 28 Februari lalu, dominan berasal dari hasil tembakau. Penurunan penerimaan dari cukai ini bisa jadi karena terpengaruh kenaikkan cukai rokok menjadi 8,7 persen di awal 2015. Tapi ke depan, kenaikan harga cukai itu bisa malah mendongkrak pendapatan.
Sementara itu, menurut Oza, tidak tercapainya realisasi bea masuk merupakan dampak dari perekonomian global yang juga sedang menurun. "Secara makro memang sedang ada penurunan, tingkat impor Indonesia kan merosot," ujarnya. Adapun untuk target bea keluar, dia menduga kecilnya realisasi pendapatan karena adanya pembebasan bea keluar untuk minyak sawit mentah (CPO).
"Kami menggantungkan penerimaan bea keluar dari ekspor mineral dan bahan tambang," kata Oza. "Meski ada pembatasan, tapi bea keluar dari mineral masih dominan."
PRAGA UTAMA