TEMPO.CO, Tangerang - PT Angkasa Pura II (Persero) memproses pengembalian uang tiket, passenger service charge (PSC), dan kompensasi sesuai peraturan sebesar Rp 300 ribu kepada calon penumpang Lion Air yang terdampak penundaan keberangkatan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kebijakan ini merupakan salah satu rencana kontingensi sebagai bentuk pelayanan PT Angkasa Pura II (Persero) dan bukan merupakan suatu paksaan bagi calon penumpang. Bagi penumpang yang ingin diberangkatkan bisa tetap menunggu di terminal.
Direktur Utama Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya memproses pengembalian uang tiket, PSC, dan kompensasi demi memberikan pelayanan dan kepastian bagi calon penumpang yang terkena delay. “Tentu saja dalam kesempatan berbeda hal ini akan dikoordinasikan dengan pihak maskapai terkait,” kata Budi pada Jumat, 20 Februari 2015.
Hingga saat ini, ratusan calon penumpang pesawat masih bertahan di Terminal 1 dan 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk menunggu informasi terbaru dari pihak maskapai.
Angkasa Pura juga telah menyediakan lebih dari seribu porsi makanan dan minuman untuk para calon penumpang pesawat yang terdampak delay. Konsumsi sebanyak itu telah tersedia sejak Kamis, 19 Februari 2015.
Sejak Rabu kemarin, ribuan calon penumpang Lion Air telantar akibat delay belasan penerbangan maskapai milik anggota Dewan Penasihat Presiden, Rusdi Kirana, itu. Tidak hanya penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, penumpang di sejumlah daerah juga terdampak delay. Bahkan rentetan keterlambatan telah merembet ke maskapai lain.
Kepada Tempo semalam, Direktur Utama Lion Air Edward Sirait mengatakan pihaknya tidak berpangku tangan atas nasib penumpang yang telantar di Bandar Udara Soekarno-Hatta. Ia mengaku selalu berkoordinasi dengan pihak Bandara terkait dengan rencana apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini.
AGUSSUP