TEMPO.CO, Jakarta - Nama mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Ignasius Jonan sudah tak asing di bidang perhubungan Tanah Air. Karier Jonan semakin menanjak setelah didapuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Perhubungan di Kabinet Kerja.
Setelah menjabat sebagai menteri, berdasarkan catatan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jonan belum melaporkan harta kekayaannya. Jonan terakhir melaporkan harta kekayaan pada 2009. (Baca: Jadi Anggota DPR, Harta Lukman Hakim Naik Rp 3 M)
Berdasarkan catatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara di laman KPK, harta kekayaan Jonan berjumlah Rp 11,2 miliar. Harta Jonan berupa petakan tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan senilai Rp 1 miliar, Surabaya (Rp 1,3 miliar), Jakarta Selatan (Rp 2,3 miliar), Surabaya (Rp 687 juta), dan Jakarta Selatan (Rp 4,1 miliar). (Baca: 13 Tahun Lalu Harta Tjahjo Kumolo Rp 511 Juta)
Jonan juga mencantumkan mobil pribadinya dalam laporan itu, seperti VW Caravelle yang berharga Rp 275 juta, Mercedes-Benz (Rp 380 juta), Land Rover (Rp 600 juta), dan Audi (Rp 100 juta). Selain itu, ada juga logam mulia seharga Rp 13 juta, batu mulia (Rp 21 juta), koleksi barang seni dan antik (Rp 25 juta), dan benda lainnya yang diperoleh mulai 1978 hingga 2008 (Rp 190 juta). (Baca: Saat Jadi Anggota DPR, Harta Khofifah Rp 3,5 Miliar)
Giro dan setara kas lainnya yang ditaksir berjumlah Rp 156 juta dan piutang berjumlah Rp 3 juta juga dimilikinya. Hingga saat ini, belum diketahui berapa jumlah harta kekayaan Jonan. Padahal KPK sudah mengimbau kepada jajaran pemerintahan baru untuk segera melaporkan harta kekayaannya.
Adapun kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi; dan Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor KEP. 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan, dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
TRI SUSANTO SETIAWAN
Topik terhangat:
Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Kabinet Jokowi | Pengganti Ahok
Berita terpopuler lainnya:
@TrioMacan2000 Pernah Memeras Bos Minyak
Ahok: Soal Sampah, Orang Jakarta Tak Beriman
Kata Fahri Hamzah Soal Kenaikan Harga BBM