TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Harry Azhar Aziz segera mengundurkan diri dari Partai Golkar setelah terpilih sebagai anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) periode 2014-2019 melalui pemungutan suara yang dilakukan di Komisi Keuangan DPR.
"Saya akan sampaikan surat pengunduran diri saya kepada Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, sebelum pelantikan anggota BPK," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 15 September 2014. (Baca juga: Ini Nama Politikus Pro-Prabowo Peserta Seleksi BPK)
Dia berjanji setelah menjadi anggota BPK tidak akan dapat diatur oleh kebijakan Partai Golkar. "Partai tidak akan dapat mengatur keputusan apapun yang akan diputuskan oleh BPK. Namun, saya akan tetap menjalin hubungan baik dengan partai untuk menerima masukan," ujarnya. (Baca juga: Ini Alasan Ali Masykur Mundur dari Bursa BPK)
Harry merupakan anggota DPR periode 2009-2014. Dia lahir di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, 25 April 1956. Ia dalah seorang ahli ekonomi lulusan Oregon University, Amerika Serikat. Politikus partai Golkar ini berasal dari daerah pemilihan Kepulauan Riau. Ia juga duduk di Badan Legislasi DPR.
Pemilihan anggota BPK diikuti 56 anggota Komisi Keuangan. Setelah melalui proses voting selama 2 jam lebih akhirnya terpilih sejumlah nama, seperti Moermahadi yang mengantongi 32 suara, Harry Azhar Aziz 31 suara, politikus Demokrat Achsanul Qosasi 30 suara, dan Ketua BPK saat ini, Rizal Djalil, dengan 30 suara. Sementara penentuan anggota BPK terakhir yakni antara Eddy Mulyadi dan Nuryasin terpaksa dilakukan pemungutan suara ulang karena sama-sama mengantongi 23 suara.
AMOS SIMANUNGKALIT
Terpopuler
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Koalisi Merah Putih Jalani Strategi Bumi Hangus
Pilkada Langsung Boros? Ini Bantahannya
SBY: Partai Demokrat Bukan Koalisi Merah Putih
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah