TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan sudah menyerahkan semua berkas penyelundupan bahan bakar minyak di Batam ke Kepolisian Republik Indonesia. Menurut Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, lembaganya menemukan banyak aliran uang tunai dalam transaksi mencurigakan yang dilakukan para tersangka penyelundupan. "Kami menemukan banyaknya aliran uang tunai dalam bentuk dolar Singapura," kata Agus melalui pesan pendek kepada Tempo,Selasa 9 September 2014. (Baca : PPATK Kirim 8 Laporan Terkait Kasus Migas ke KPK)
Kepala PPATK Muhammad Yusuf sebelumnya mengatakan penyelundupan bahan bakar minyak bersubsidi di perairan Batam melibatkan mafia. Mereka memiliki jaringan bisnis minyak dan gas bumi antarnegara yang pola kerjanya terstruktur. "Kami menduga yang terlibat kemungkinan besar adalah mafia," kata Yusuf, Senin, 8 September 2014. (Baca: Rekening Gendut, PNS Ini Setor Cash Rp 10 M Sehari)
PPATK telah memantau transaksi mencurigakan kelompok ini dalam rentang 2008-2013. Dalam bertransaksi, mereka menggunakan dolar Singapura. Mata uang tersebut lazim digunakan di pasar gelap BBM. Salah satu pemilik rekening yang dicurigai adalah Niwen Khairiah. Pegawai negeri di Kota Batam ini memiliki rekening dengan duit sebesar Rp 1,3 triliun. (Baca: PNS Pemilik Rp 1,3 T Diduga Setor ke Perwira TNI)
Transaksi ke rekening Niwen, kata Yusuf, bisa sebesar Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar setiap hari. Semuanya dengan pecahan Sin$ 1.000. Rekening valuta asing tersebut dikonversi ke rupiah, kemudian ditransfer ke rekening seseorang yang diduga sebagai otak penyelundupan, yakni Ahmad Mahbub.
TRI ARTINING PUTRI
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur
Temui Mega, Risma Tak Bersedia Jadi Menteri Jokowi
Begini Cara Jack The Ripper Membunuh Korbannya
Naked Sushi, Makan Sushi di Tubuh tanpa Busana
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf