TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi menggelar pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Jepang Fumio Kishida di Balai Kota, Selasa, 12 Agustus 2014. Berbagai hal dibahas dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit itu.
Menurut Jokowi, salah satu yang dibahas adalah soal Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara yang mulai diberlakukan. Fumio meminta agar persoalan tersebut dibicarakan lagi, terutama soal pelarangan ekspor mentah hasil tambang.
Namun Jokowi tegas menyatakan akan tetap tunduk pada konstitusi. "Kami tetap berpegang pada Undang-Undang Minerba. Kalau teknisnya, bisa dibicarakan ulang," ujar Jokowi. (Baca: Tim Transisi Jokowi Diminta Evaluasi Sejumlah Pos)
Jokowi mengklaim tak mau berkhianat pada konstitusi. Sesuai dengan amanat konstitusi, kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. "Kita mau untung, mereka juga mau untung," tutur presiden terpilih itu.
Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan ada dua negara yang tak setuju diberlakukannya UU Minerba. Dua negara itu yakni Jepang dan Amerika Serikat. Dalam pertemuan APEC Minister Responsible Mining di Beijing, Cina, Juli lalu, kedua delegasi menyerang Indonesia. "Tim Jepang dan Amerika menyerang saya. Mereka tidak senang dengan penerapan UU Minerba," ujarnya. (Baca: Habis 2021, Kontrak Freeport Berubah Jadi IUPK)
ERWAN HERMAWAN
Berita Terpopuler:
Rini Soemarno Bicara soal Hubungan dengan Megawati
Penyebab Hilangnya Suara Jokowi-Kalla Belum Jelas
Lima Pemain MU Ditendang, Kagawa Aman
Benarkah Megawati Ikut Memilih Tim Transisi?
5 Hal Kontroversial tentang Syahrini