Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Beri Opini Disclaimer untuk Pemprov Banten  

image-gnews
Alat kesehatan yang akan digunakaan untuk rumah sakit umum daerah kota Tangerang  di kawasan Cikokol, Tangerang, Banten, Kamis (19/9). Pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit di Banten pada tahun 2009 menelan dana sebesar Rp 44 miliar. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Alat kesehatan yang akan digunakaan untuk rumah sakit umum daerah kota Tangerang di kawasan Cikokol, Tangerang, Banten, Kamis (19/9). Pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit di Banten pada tahun 2009 menelan dana sebesar Rp 44 miliar. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Serang: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten memberikan opini disclaimer terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun 2013. Badan tersebut menemukan berbagai masalah dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten dan menemukan berbagai indikasi kerugian negara.

Indikasi kerugian negara tersebut yakni, BPK menemukan 30 temuan yang terdiri dari 12 temuan berkaitan dengan sistem pengendalian intern dan 28 temuan berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. (Baca: Rapor Keuangan Pemerintah Pusat Belum Hijau)

Permasalahan signifikan yang ditemukan, di antaranya adalah penatausahaan persediaan senilai Rp 94,79 miliar pada lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kurang memadai.

Selain itu ada aset tetap peralatan dan mesin berupa alat kesehatan pengadaan tahun anggaran 2012 dan 2013 di Dinas Kesehatan. “Yang tidak dapat diyakini sebesar Rp 193,22 miliar,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Efdinal, seusai memberikan LHP di gedung DPRD Banten, Senin, 16 Juni 2014. (Baca: Anggota BPK Jadi Dewan Pakar Prabowo)

Tidak hanya itu, BPK juga menemukan permasalahan lain agar menjadi perhatian dan perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Banten. Salah satunya adalah tata kelola aset tetap pada pemerintah daerah yang tidak memadai seperti aset tanah berupa situ sebesar Rp 494,19 miliar yang telah dikuasai oleh pihak lain.

Selain itu, ada juga temuan pembayaran atas pembuatan baja pelengkung tidak sesuai ketentuan minimal Rp 13,29 miliar. Nilai tersebut merupakan bagian dari pekerjaan pembangunan Jembatan Kedaung senilai Rp 23,42 miliar. (Baca: BPK Sebut Ongkos Pupuk Bersubsidi Kemahalan)

“Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan bahwa baja pelengkung tersebut masih dalam proses pabrikasi, sementara dalam peraturan pemerintah menginsyaratkan bahwa pekerjaan yang dapat dibayar adalah pekerjaan yang sudah terpasang," ujar Efdinal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Efdinal meminta agar pemprov segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut dan pemeriksaan sebelumnya. "Dalam hal ini DPRD Banten juga dapat memanfaatkan LHP ini sebagai bahan evaluasi atau pengawasan sesuai dengan fungsinya," ujar Efdinal.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Banten Rano Karno mengaku tidak kaget atas opini disclaimer yang dberikan BPK kepada Pemprov Banten. "Saya tak kaget. Feeling saya memang akan seperti itu. Ini adalah kado pertama saya sebagai Plt Gubernur, dan saya kira media juga paham tentang apa yang terjadi di Banten," tegas Rano dengan nada tingggi.

Rano mengatakan pihaknya akan segera mengumpulkan seluruh kepala SKPD untuk membahas persoalan tersebut. “Luar biasa Banten mendapat opini terendah tahun ini. Ini pekerjaan saya untuk memperbaikinya di masa yang akan datang,” katanya.

WASI'UL ULUM

Berita terpopuler:
Jokowi Dianggap Terlalu Banyak Mengulang KJP-KJS
Profil Penumpang Garuda yang Meninggal di Udara
Kemenhub Terima Laporan Kematian Penumpang Garuda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ada Temuan Rp 41 Triliun, BPK Sebut Pengelolaan Keuangan BUMN Belum Tertib

11 hari lalu

Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Slamet Edy Purnomo saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian BUMN Tahun 2023 kepada Menteri BUMN Erick Thohir, di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Senin (8/7/2024). ANTARA
Ada Temuan Rp 41 Triliun, BPK Sebut Pengelolaan Keuangan BUMN Belum Tertib

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap SKK Migas dan 14 BUMN terdapat 178 temuan senilai Rp 41,75 triliun.


Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

22 hari lalu

Logo Indofarma.
Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

Indofarma mendukung penuh proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan bos perseroan tersebut.


Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

22 hari lalu

Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Arya Sinulingga memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri acara PSSI Pers di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. ANTARA/Aloysius Lewokeda
Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penetapan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk. sebagai tersangka bagian dari bersih-bersih


Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

23 hari lalu

Sprint Race MotoGP Mandalika 2023. (Foto: Red Bull Content Pool)
Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

Pemprov NTB masih menolak untuk membayar hosting fee MotoGP Mandalika 2024 sebesar Rp231 miliar. Apa alasannya?


Wawancara 10 Capim KPK Masuki Hari Kedua, Sesi Pertama Disebut Memuaskan

24 hari lalu

Suasana tes wawancara untuk menjadi pimpinan KPK. Tes berlangsung di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 17 September 2024. Sumber: Istimewa
Wawancara 10 Capim KPK Masuki Hari Kedua, Sesi Pertama Disebut Memuaskan

Sesi wawancara capim KPK berlangsung selama dua hari untuk 20 kandidat. Hari ini memasuki sesi kedua.


Jalani Tes Wawancara Capim, Agus Joko Minta KPK Transparan untuk Tangkal Isu Negatif

25 hari lalu

Calon pimpinan KPK, Agus Joko Pramono, saat ditemui di area Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Jalani Tes Wawancara Capim, Agus Joko Minta KPK Transparan untuk Tangkal Isu Negatif

Agus Joko Pramono pernah menjadi wakil ketua BPK. Dia menilai perlu bagi KPK untuk meningkatkan transparansinya demi menangkal pemberitaan negatif soal lembaga antirasuah itu.


Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

32 hari lalu

Calon Anggota BPK 2024-2029 terpilih Fathan foto bersama Anggota DPR RI Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Calon Anggota BPK periode 2024-2029, dan tidak menyetujui 12 usulan Calon Hakim Agung-Ad Hoc Mahkamah Agung, serta menetapkan Penrgantian Antar Waktu (PAW) ANggota KPU periode 2022-2027 Iffa Rosita. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

Terkini: Anggota baru BPK terpilih didominasi oleh politisi dari partai politik. Presiden Jokowi kembali minta maaf menjelang akhir jabatannya.


3 dari 5 Anggota Baru BPK yang Disahkan DPR dari Parpol, Ini Profil Mereka

32 hari lalu

Anggota baru BPK, searah jarum jam: Daniel Lumban Tobing, Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Fathan Subchi, Budi Prijono (FOTO: X.com/@BPKRI, . BPK RI, TEMPO/M Taufan Rengganis, Oji/Novel,  Kemhan.go.id)
3 dari 5 Anggota Baru BPK yang Disahkan DPR dari Parpol, Ini Profil Mereka

DPR menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi XI terhadap lima anggota terpilih BPK periode 2024-2029.


Sidang Paripurna DPR Setujui Lima Calon Auditor BPK Pilihan Komisi XI

32 hari lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Paripurna DPR Setujui Lima Calon Auditor BPK Pilihan Komisi XI

DPR RI menyetujui lima calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Siapa saja mereka?


Terpopuler: Paus Fransiskus ke Papua Nugini Naik Garuda, 3 Sorotan Terakhir Faisal Basri Sebelum Wafat

37 hari lalu

Paus Fransiskus saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, 3 September 2024. Paus Fransiskus berkunjung ke Indonesia dalam rangkaian perjalanan apostolik hingga 6 September 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Terpopuler: Paus Fransiskus ke Papua Nugini Naik Garuda, 3 Sorotan Terakhir Faisal Basri Sebelum Wafat

Berita terpopuler pada 5 September 2024 dimulai dari Paus Fransiskus ke Papua Nugini dengan menumpang pesawat Airbus A330 900 Neo milik Garuda.