Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Batubara Tagih Pajak dari Inalum  

image-gnews
Menteri Perindustrian MS Hidayat (kedua kanan) didampingi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo (ketiga kiri), Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kemenperin Agus Tjahajana (kanan) serta Deputi Menteri BUMN Bidang Industri Strategis dan Industri Manufaktur Dwijanti Tjahjaningsih (kedua kiri), memimpin rapat koordinasi pengambilalihan Inalum di Jakarta, (18/11). ANTARA/Yudhi Mahatma
Menteri Perindustrian MS Hidayat (kedua kanan) didampingi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo (ketiga kiri), Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kemenperin Agus Tjahajana (kanan) serta Deputi Menteri BUMN Bidang Industri Strategis dan Industri Manufaktur Dwijanti Tjahjaningsih (kedua kiri), memimpin rapat koordinasi pengambilalihan Inalum di Jakarta, (18/11). ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Batubara minta kepada PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) agar memenuhi kewajibannya dalam hal pembayaran PBB dan pajak lainnya kepada Pemerintah Kabupaten Batubara tahun ini. Bupati Batubara, O.K. Arya Zulkarnain, mengatakan kewajiban ini muncul setelah Inalum resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun ini.

"Ini kan masih baru. kalau dulu saat masih dikelola oleh otorita, memang tak ada kewajiban membayar pajak kepada daerah," kata Arya di Kantor Kementerian Perindustrian, 21 April 2014.

Menurut Arya, permintaan semacam ini wajar, karena sebagai perusahaan BUMN, Inalum tak lepas dari kewajiban tersebut. Selain Inalum, di Kabupaten Batubara juga ada beberapa perusahaan BUMN lain yang mengelola perkebunan sawit dan karet, dan mereka semua juga membayar pajak PBB dan pajak daerah lainnya kepada pemerintah kabupaten. "Makanya, sejak awal kita ingin ngomong kepada Pak Menteri," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Batubara menargetkan dapat menerima pajak dari PT Inalum sebesar Rp 10 miliar pada tahun ini. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di luar pajak PBB PT Inalum, ditargetkan bisa mencapai Rp 25 miliar. "Lumayan ada tambahan sepuluh miliar, tapi masih kurang buat beli Ferari," kata Arya sambil bergurau.

Selain diminta untuk membayar pajak daerah, PT Inalum sebelumnya juga diminta pemerintah untuk ikut menyediakan pasokan listrik di Sumatera Utara yang selama ini kurang memadai. Menurut Arya, PT Inalum sudah membantu pasokan listrik di Sumatera Utara sebesar 63 megawatt. "Pasokan listrik dari Inalum lumayan membantu. Awalnya sehari mati lima kali, sekarang sehari mati sekali," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dikabarkan juga meminta jatah saham kepada PT Inalum pasca-menjadi BUMN. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara minta jatah saham di atas 25 persen. "Soal saham itu urusannya Gubernur. Tapi permintaan itu wajar karena ada 10 kabupaten dan kota yang terkait dengan Inalum," kata Arya.

AMIR TEJO

Berita lain:
Kasus Murid TK JIS, Tersangka Wanita Jadi Otaknya
PNS Ini Punya Rekening Rp 1,3 T, Darimana Asalnya?
Siswi MTs Disekap Empat Hari dan Diperkosa
Dukungan Pencopotan Suryadharma Meluas di Daerah
Rhoma Irama Mengundurkan Diri Jadi Capres?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

1 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

46 hari lalu

Samsung Galaxy A35 5G. Gsm.arena.com
Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G mulai dipromosikan. Gawai ini termasuk kelas menengah, namun fiturnya lengkap dan mumpuni.


Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

48 hari lalu

Pameran kendaraan komersial GIICOMVEC akan digelar pada 7-10 Maret 2024.
Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

Setelah empat tahun vakum, Gaikindo kembali adakan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024. Apa yang menarik?


Dirjen Pajak Beri Penghargaan untuk Pemkab Tapanuli Utara

51 hari lalu

Dirjen Pajak Beri Penghargaan untuk Pemkab Tapanuli Utara

Pemkab Tapanuli Utara merupakan pemda dengan pembuatan barita acara rekonsiliasi tercepat 2023


TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

21 Februari 2024

TMMIN dapat penghargaan Lighthouse Industry 2024 dari Kementerian Perindustrian. (Dok TMMIN)
TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

TMMIN menerima penghargaan Lighthouse Industry 2024 setelah dianggap berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri otomotif.


KPK Panggil Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD atas Dugaan Kasus Pemotongan Insentif ASN

1 Februari 2024

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
KPK Panggil Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD atas Dugaan Kasus Pemotongan Insentif ASN

Dalam OTT di Sidoarjo, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, hingga rumah bupati Sidoarjo.


OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

26 Januari 2024

Salah satu ruangan BPPD Sidoarjo yang disegel KPK, Jumat, 26 Januari 2024. Foto: ANTARA/HO-Adi
OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

KPK menyegel beberapa ruangan di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.


Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

25 Januari 2024

Jakarta Naikkan Pajak Diskotek Cs Jadi 40%, Pajak Hiburan Lain 10%
Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

Pelaku usaha industri hiburan jenis diskotek hingga spa memprotes rencana kenaikan pajak hiburan hingga 40-75 persen. Pemerintah menjanjikan insentif


Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

23 Januari 2024

Jakarta Naikkan Pajak Diskotek Cs Jadi 40%, Pajak Hiburan Lain 10%
Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

Kementerian Keuangan buka suara soal potensi penerimaan pajak daerah menurun karena ada insentif fiskal pajak hiburan.


Jenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024

21 Januari 2024

Program penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di DKI Jakarta berlaku untuk orang yang berjasa bagi negara, termasuk generasi di bawahnya.
Jenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024

Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda ini diundangkan sejak 5 Januari 2024.