TEMPO.CO, Jakarta - Ribut-ribut masuknya beras impor asal Vietnam memasuki babak baru. Pengujian laboratorium yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menemukan kandungan zat kimia klorin yang berbahaya pada beras-beras tersebut.
Menurut sumber Tempo, beras berklorin tersebut ditemukan setelah aparat mengujinya di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi di Subang, Jawa Barat, pada 18-26 Februari 2014. (Baca juga: Bea-Cukai Umumkan Hasil Investigasi Beras Vietnam).
Sumber tersebut mengatakan penyidik Bea dan Cukai menguji kandungan zat kimia pada beras itu setelah menemukan sejumlah kejanggalan. “Sebagai pembanding, beberapa penyidik terbang ke Vietnam mencari sampel beras,” kata sumber itu.
Pengujian dilakukan pada tiga sampel beras asal Vietnam dan dua sampel yang diambil acak dari Pasar Beras Cipinang. Lima sampel beras ini diuji untuk mengetahui kandungan klorin atau zat pemutih. Zat tersebut banyak dipakai agar beras terlihat kinclong. (Baca juga: Wamen Bayu: Izin Tiga Importir Beras Bisa Dicabut ).
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2007, klorin dilarang dicampur dalam beras. Namun salinan dokumen hasil laboratorium yang diterima Tempo menunjukkan setiap 1 kilogram beras dari lima sampel mengandung klorin 28,772-107,909 miligram.
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Susiwijono Moegiarso tidak menyangkal ada uji laboratorium tersebut. “Tapi saya belum tahu hasilnya,” ujarnya. (Baca juga: Usut Beras Ilegal, Menteri Lutfi Minta Waktu).
Selengkapnya, baca Majalah Tempo edisi Senin 10 Maret 2014.
AKBAR TRI KURNIAWAN
Berita Terpopuler
Ternyata Ahok Bisa Disuap
Alasan Penumpang Ini Naik Malaysia Airlines
Paspor Palsu Menambah Misteri Malaysia Airlines
Ada Jejak Avtur di Jalur Pesawat Malaysia Airlines