Juru bicara Freeport, Daisy Primayanti, juga mengatakan telah sepakat untuk meningkatkan royalti seperti diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Daisy juga merujuk pernyataan Presiden Direktur Freeport, Rozik Sucipto, dalam rapat bersama DewanPerwakilan Rakyat, yang menyatakan bersedia meningkatkan pembayaran royalti tembaga menjadi 4 persen dari 3,5 persen, royalti emas dari 1 persen menjadi 3,75 persen, dan royalti perak dari 2 persen menjadi 3,25 persen. "Kami siap menerapkan usulan tersebut," ujar Daisy.
Sedangkan Presiden Direktur Vale Indonesia, Niko Kanter, mengaku masih memerlukan waktu untuk menyepakti poin-poin renegosiasi kontrak karya. Sebab masih ada hal-hal teknis yang perlu dibahas bersama pemerintah. Niko tak mau menyebutkan target kesepakatan tersebut diteken. “Sejauh ini, dari enam poin renegosiasi ada beberapa yang sudah kami lakukan seperti smelter dan kandungan lokal," katanya. (Baca:2014, Pemerintah Setop Ekspor Mineral Mentah).
AYU PRIMA SANDI | ANANDA PUTRI
Berita Terpopuler
Pelawak Jojon Tutup Usia
Jojon Meninggal, Dorce Datangi RS Premier
Jojon Pernah Jadi 'Direktur' PT Rejeki Nomplok
Jojon Meninggal, Ini Kesan Pelawak Doyok