TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan, masyarakat sudah menjerit akibat kenaikan harga elpiji kemasan 12 kilogram oleh Pertamina. Pemerintah selaku pemegang saham perlu mendengar suara masyarakat tersebut.
“Pemerintah melalui Menteri BUMN sebagai pemegang saham meminta agar keputusan kenaikan tersebut diperbaiki karena memberatkan masyarakat,” ujarnya di gedung BPK, Senin, 6 Januari 2014.
Namun, ia mengatakan dirinya selaku Menteri Koordinator Perekonomian tidak dapat mengintervensi keputusan kenaikan tersebut. Penetapan harga elpiji kemasan 12 kilogram memang merupakan kewenangan PT Pertamina sebagai korporasi, karena elpiji tabung biru tersebut bukan barang subsidi pemerintah.
Lebih jauh, Hatta memastikan penundaan kenaikan harga elpiji kemasan 12 kilogram tidak mungkin dilakukan. "Kalau ditunda (kenaikan harga elpiji), nanti BPK membentur hasil temuannya, dong,” katanya sambil menambahkan, BPK selama ini secara eksplisit hanya merekomendasikan Pertamina untuk menaikkan harga elpiji, tanpa menyebutkan jumlah kenaikan.
Hatta mengatakan, sesuai rekomendasi BPK ataupun peraturan menteri, jumlah kenaikan yang ditetapkan tetap harus memperhitungkan daya beli masyarakat. Hal ini juga dilakukan karena pemerintah mendorong masyarakat untuk berpindah dari minyak tanah ke gas elpiji. "Kami baru saja menaikkan BBM dan kami mau menaikkan lagi listrik, jadi kasihan masyarakat.”
MAYA NAWANGWULAN
Berita terpopuler:
Farhat Abbas Ungkap Kekasih Cut Tari
Megawati Segera Umumkan Capres PDIP
SBY Minta Pertamina Tinjau Kenaikan Harga Elpiji
Lembaga Kajian Syiah Tutup Gara-gara Surat MUI Yogya
Kate Winslet Khawatirkan Miley Cyrus