Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temuan Barang Terlarang Terus Meningkat  

image-gnews
Sejumlah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Surabaya memusnahkan barang terlarang yang disita dari calon haji di Asrama Haji, Surabaya,(23/10). ANTARA/M Risyal Hidayat
Sejumlah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Surabaya memusnahkan barang terlarang yang disita dari calon haji di Asrama Haji, Surabaya,(23/10). ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berupaya meningkatkan perlindungan terhadap konsumen dan produsen dengan membuat kerja sama pengawasan barang yang dilarang atau dibatasi (lartas). Kerja sama ini salah satunya dengan mempertimbangkan masih tingginya temuan barang lartas di wilayah Indonesia. 

Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo mengatakan sepanjang 2011 hingga 2013 terjadi peningkatan pemberlakuan barang terstandardisasi. Pada 2011, Kementerian Perdagangan menargetkan pemberlakuan SNI (standar nasional Indonesia) berupa labelisasi berbahasa Indonesia pada 28 jenis produk.

"Tapi sejak 2012, target pengawasan ditingkatkan menjadi 600 jenis produk. Ini luar biasa," ujar Widodo kepada wartawan di Kementerian Perdagangan, Rabu, 18 Desember 2013.

Dengan target pengawasan jenis produk tersebut, sepanjang 2012 didapati 627 jenis produk yang termasuk barang lartas. "Dari jumlah itu, pelanggaran terjadi pada produk elektronika, rumah tangga, maupun elektronika rumah tangga, dan alat-alat bangunan," ujarnya. Sementara hingga Desember 2013, ada sebanyak 1.028 jenis produk yang termasuk temuan barang lartas.

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Roy Sparingga mengatakan, temuan di institusinya sepanjang 2013 didominasi oleh obat dan makanan ilegal. Yang mencengangkan, selama 1 bulan menjelang Idul Fitri, ditemukan barang lartas senilai Rp 11,4 miliar di mana 52 persennya merupakan pangan ilegal. "Koperasi gabungan nasional pada 21-22 Oktober menemukan Rp 4 miliar (barang lartas) di seluruh BPOM didominasi oleh obat tanpa izin edar," ujarnya.

Temuan Operasi Gabungan Daerah selama tiga kali dalam setahun mencapai Rp 6,8 miliar. Adapun operasi yang dilakukan lewat kerja sama dengan kepolisian internasional selama seminggu menemukan barang lartas senilai Rp 5,5 miliar. "Tentu ini peningkatan yang signifikan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari temuan-temuan tersebut, pada 2013 ini, nilai barang lartas yang sudah dimusnakan mencapai Rp 21,5 miliar. "Kami juga ada sanksi administratif berupa hukuman pidana dan bagi yang kami curigai diproses oleh penyidik PNS," ujarnya. Untuk itu, menurut dia, selain upaya dari institusi, kerja sama antarinstitusi ini sangat efektif untuk meningkatkan pengawasan. 

AYU PRIMA SANDI

Topik Terhangat:
Atut Tersangka | Mita Diran | Petaka Bintaro | Sea Games | Pelonco ITN

Berita Terpopuler:
Atut Tersangka, Pegiat Antikorupsi Gunduli Kepala  
Dua Puluh Penyidik KPK Geruduk Rumah Atut
Pendekar Berbaju Hitam Datangi Rumah Atut  
Fikri Menjahit Sarung Sebelum Tewas di Pelonco ITN
Jadi Tersangka, Atut Tak Langsung Ditahan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kajari Kota Depok bersama Forkopimda  memusnahkan barang bukti dari 183 perkara tindak pidana di Galeri Pemulihan Aset dan Barang Bukti di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 22 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.


Pemusnahan Barang Bukti dari 42 Perkara, Kejari Depok: Putusan Pengadilannya Sudah Inkrah

9 Agustus 2023

Kejari Depok melakukan pemusnahan barang bukti di Galeri Pemulihan Aset Kejari Depok, Rabu, 9 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemusnahan Barang Bukti dari 42 Perkara, Kejari Depok: Putusan Pengadilannya Sudah Inkrah

Pemusnahan barang bukti putusan pidana yang dirampas negara itu dengan cara diblender, dibakar dan dipotong menggunakan gerinda.


Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

14 Juli 2023

Karopenmas Brigjen Rhamadan menunjukan kemasan sabu saat pemusnahan barang bukti narkotika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 429 kg sabu dan 22.932 butir ekstasi dari 5 kasus periode Juni-Juli 2023, dari pemusnahan tersebut diakumulasi dapat menyelamatkan sebanyak 1.738.932 jiwa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

Bareskrim Polri menyebut pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD, Jakarta Pusat adalah bagian dari bentuk akuntabilitas dan implementasi UU Narkotika


Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Senilai Rp 409 Miliar

24 Mei 2023

Polres Metro Jakarta Barat musnahkan barang bukti 272 kilogram sabu dan 2,2 kilogram ganja senilai Rp 409 miliar hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir. Foto: Polres Metro Jakarta Barat
Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Senilai Rp 409 Miliar

Barang bukti ganja dan sabu senilai Rp 409 miliar itu berasal dari lima kasus penangkapan di Aceh, Kalimantan Timur hingga Bogor.


Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 650 Kilo Ganja dan 4,8 Kilo Sabu Sitaan

10 November 2022

Barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat, 20 Mei 2022. Hasil operasi gabungan Dittipidnarkoba, Dirjen Bea dan Cukai, Polda Aceh dan Polda Riau, menemukan barang bukti Sebanyak 238 kg Sabu dan 121 kg Ganja dan dimusnahkan dengan cara dibakar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 650 Kilo Ganja dan 4,8 Kilo Sabu Sitaan

Kapolres Metro Jakpus mengatakan pengungkapan kasus peredaran ganja dan sabu ini telah menyelamatkan 1,3 juta jiwa calon pengguna narkoba.


Barang Bukti Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Bagaimana KUHAP Mengatur Barang Bukti?

15 Oktober 2022

 Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) menunjukkan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa)
Barang Bukti Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Bagaimana KUHAP Mengatur Barang Bukti?

Barang bukti yang menjadi sitaan diduga diperdagangkan Irjen Teddy Minahasa. Begini KUHP mengatur soal barang bukti dalam berbagai kasus hukum.


Koarmada I TNI AL Musnahkan 179 Kg Kokain Pakai Incinerator

2 Juni 2022

Koarmada I TNI AL memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 179 kilogram di Mako Koarmada I Gunung Sahari Jakarta Pusat, Kamis, 2 Juni 2022. TEMPO/Annisa Apriliyani
Koarmada I TNI AL Musnahkan 179 Kg Kokain Pakai Incinerator

Barang bukti kokain yang dimusnahkan Koarmada 1 TNI AL itu berasal dari temuan 4 plastik yang mengapung di perairan Selat Sunda pada 8 Mei 2022.


Polda Metro Jaya Musnahkan 1,74 Ton Narkoba

25 November 2021

Suasana konferensi pers pemusnahan 1,74 ton barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya pada Kamis, 25 November 2021. Tempo/Adam Prireza
Polda Metro Jaya Musnahkan 1,74 Ton Narkoba

Fadil mengatakan pelaku tindak kriminal di Ibu Kota kerap beraksi bukan hanya atas dasar dorongan ekonomi, namun Juga untuk membeli narkoba.


Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti 67 Perkara

3 November 2021

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti 67 Perkara

Pemusnahan sejumlah barang bukti oleh kejaksaan ini karena putusan perkara tindak pidananya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).


Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Operasi Nila Jaya, 265 Kilogram Ganja Dibakar

12 November 2020

Sejumlah barang bukti narkoba ditunjukkan sebelum pemusnahan di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020.TEMPO/Muhammad HIdayat
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Operasi Nila Jaya, 265 Kilogram Ganja Dibakar

Operasi Nila Jaya 2020 bertujuan mengejar 57 target, yaitu 53 orang dan 4 tempat, namun pemberantasan peredaran narkoba ini hanya mencapai 79 persen.