TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara tengah mempersiapkan tiga BUMN perkebunan untuk melepas sahamnya ke publik atau IPO. Deputi Bidang Usaha Industri Primer, Muhamad Zamkhani, mengatakan ketiga perusahaan pelat merah tersebut adalah PT Perkebunan Nusantara III Persero, IV, dan VII.
“Sekarang sedang dilakukan pembahasan insentif antara BUMN tersebut dengan Deputi Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis,” katanya melalui pesan BlackBerry kepada Tempo hari ini, 10 Desember 2013.
Baca Juga:
Namun begitu, ia mengatakan belum tentu ketiga-tiganya lantas diusulkan ke komite privatisasi. “Apakah yang IPO satu saja atau tiga, kan, belum diputuskan.” Ia menambahkan, terdapat enam kriteria yang akan dipertimbangkan oleh Kementerian BUMN sebelum memilih BUMN mana yang akan diusulkan ke komite privatisasi.
Enam pertimbangan itu antara lain daya tarik industrinya, kebutuhan dana yang diperlukan, rencana penggunaan dana, prospek setelah IPO, masalah yang sedang dihadapi perusahaan. Terakhir adalah menyangkut kesiapan internal sistem, sumber daya manusia dan permasalahan legal.
Wacana melakukan IPO untuk BUMN perkebunan sebenarnya juga bukan hal yang baru. Sejak 2009, wacana tersebut telah mengemuka, tapi akhirnya gagal. Ketika itu IPO dibatalkan karena menunggu pembentukan holding BUMN Perkebunan. Namun, lantaran holding belum juga terbentuk, Zamkhani mengatakan akhirnya Kementerian mengambil inisiatif untuk melakukan IPO tanpa pembentukan holding terlebih dahulu.
Baca Juga:
“Berhubung holding belum ada keputusan (dari Kementerian Keuangan dan Sekertariat Negara) , maka baru diputuskan lagi sekarang kalau tetap IPO.”
ANANDA PUTRI