Lalu mengapa selama ini impor cenderung berasal dari sumber tunggal, yakni Australia? Menurut Syukur, kendalanya hanya masalah jarak. "Importir cenderung mengambil dari Australia dan Selandia Baru kemungkinan hanya karena masalah jarak, lebih ekonomis," ujarnya.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi punya pandangan lain. Menurut dia, dari 66 negara yang bebas penyakit berbahaya ternak, tak semuanya mengekspor produknya. "Banyak yang tidak mengekspor karena produksinya kecil dan hanya dipakai untuk kebutuhan dalam negeri," ujarnya. Hal itulah yang membuat pilihan Indonesia menjadi terbatas.
Kini, pemerintah bersama DPR tengah merevisi UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Prinsip country-based akan diubah menjadi zone-based sehingga Indonesia akan memiliki ruang yang lebih luas untuk memilih negara pemasok sapi.
Prinsip zone-based memungkinkan Indonesia bisa mengimpor sapi dari kawasan tertentu yang steril di negara yang belum sepenuhnya bebas penyakit hewan. Di antara negara tersebut adalah Malaysia, Filipina, Peru, Brasil, dan Argentina.
PINGIT ARIA
Berita terpopuler:
Gratis! Naik Angkot Kurang dari Satu Jam
Ini Tingkah Jokowi Diteriakin, 'Nyapres Pak!'
SBY Pernah Diperingatkan Waspadai Yusril
Farhat: Menabrak, Dosa AQJ Tak Akan Habis