TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), Dadi Sudiana, meminta pemerintah tak hanya mengurusi masalah harga komoditas. Dadi berharap pemerintah lebih fokus dalam membenahi masalah pada sisi produksi.
“Jangan cuma melihat harga. Harga naik karena gagal panen, akibat hama dan penyakit. (Tapi) untuk menyelamatkan tanaman biaya tinggi, jadi harga tinggi bukan berarti petani untung besar,” kata Dadi ketika dihubungi Tempo, Selasa, 15 Oktober 2013.
Pekan lalu, Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah di tingkat konsumen. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina, mengatakan jika harga komoditas-komoditas tersebut di atas harga referensi, pemerintah mengizinkan impor.
Untuk komoditas cabai merah dan cabai keriting, harga referensi ditetapkan Rp 26.300 per kilogram. Dengan harga ini, harga bawang di tingkat petani diperkirakan Rp 12.290, sudah termasuk biaya produksi dan margin petani.
Sementara untuk komoditasi cabai rawit merah, harga referensi ditetapkan Rp 28.000 per kilogram. Untuk cabai rawit merah, Kementerian Perdagangan memperkirakan harga di tingkat petani diperkirakan Rp 13.365 per kilogram.