TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai pernyataan Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan terkait dengan mobil murah ramah lingkungan nantinya dikhususkan untuk daerah di luar Jawa, akan sulit direalisasikan. "Yang banyak uang itu orang-orang yang ada di Jabodetabek," kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 19 September 2013.
Menurut dia, cara untuk menekan kemacetan bukan membatasi penjualan mobil murah tersebut. Tapi dengan membuat kebijakan yang pro pada transporatsi publik. "Ada insentif untuk kendaraan publik agar kualitas kendaraan lebih bagus, sehingga masyarakat beralih ke transportasi publik."
Jika membatasi mobil murah, Djoko melanjutkan, pemerintah harus membuat sanksi yang jelas bagi pelanggarnya. "Makanya, kebijakan itu sangat sulit. Sanskinya saja tidak jelas. Ini hanya kata-kata tapi tak bisa berbuat apa-apa," ujarnya.
Ia pun memperkirakan akan sulit mengatur mobil murah untuk tidak menggunakan bahan bakar minya bersubsidi. "Bagaimana cara mengaturnya?"
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian memastikan mobil Low Cost Green Car (LCGC) tak akan memakai Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. "Kementerian Perekonomian sedang merancang sanskinya jika ada pengguna mobil LCGC memakai BBM besubsidi," kata Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat.
Hidayat mengatakan mobil LCGC bukan menggunakan BBM bersubsidi namun menggunakan bahan bakar Ron 92 atau setara Pertamax. Ia menuturkan pihaknya tidak akan memberikan jaminan bagi mobil yang menggunakan BBM bersubsidi. "Kalau ada mobil yang menggunakan BBM bersubsidi dan kemudian dalam 1-2 tahun sudah rusak, kami tak memberikan garansi."
ERWAN HERMAWAN
Topik Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Penembakan Polisi | Miss World | Misteri Sisca Yofie | Info Haji
Berita Terpopuler:
SBY: Di Dunia, Hanya Indonesia Izinnya Berbelit
Pengusaha Minta Jokowi Tak Stop Mal di Jakarta
Ini Curhat Jokowi ke Boediono Soal Mobil Murah
Ahok: Indonesia Lebih Baik dari Amerika
Miss World Muslimah Galang Dana buat Pesantren
Syaharani: Vicky Banyak Menghafal Kamus