TEMPO.CO, Jakarta - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Agustus 2013 sebesar 104,32 atau turun 0,25 persen dibanding bulan sebelumnya. Di pihak lain, kenaikan harga berbagai bahan pangan di tingkat konsumen justru naik hingga menyebabkan inflasi mencapai 1,12 persen. "Penurunan NTP dikarenakan turunnya NTP Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,30 persen," kata Kepala BPS Suryamin, Senin 2 September 2013.
Nilai tukar petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.
Bila nilai yang dihasilkan di atas 100 berarti nilai barang yang dihasilkan petani melebihi nilai konsumsinya. Angka ini merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani di pedesaan. Maka, semakin tinggi nilai tukar petani, maka semakin kuat pula daya belinya.
Selain subsektor tanaman pangan, kata Suryamin, juga terjadi penurunan nilai tukar Subsektor Hortikultura sebesar 0,05 persen, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,59 persen dan NTP Subsektor Peternakan sebesar 0,19 persen. Sebaliknya, nilai tukar petani Subsektor Perikanan naik sebesar 0,06 persen. Pada Agustus 2013, nilai tukar petani Provinsi Kepulauan Riau mengalami kenaikan tertinggi (1.08 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
Sebaliknya, NTP Provinsi Bengkulu dan Sulawesi Utara terjadi penurunan terbesar (1,58 persen persen) dibanding penurunan NTP provinsi lainnya. Selain itu, pada Agustus 2013 juga terjadi inflasi daerah perdesaan di Indonesia sebesar 0,96 persen. "Inflasi pedesaan terutama disebabkan oleh naiknya indeks Kelompok Bahan Makanan serta Kelompok Transportasi dan Komunikasi," kata Suryamin.
PINGIT ARIA