Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laris Manis Lelang Barang Gratifikasi di KPK

image-gnews
Sejumlah peserta lelang mengikuti tahap Aanwijizing di Gedung Syafruddin Kementerian Keuangan, Jakarta, (10/12). Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melelang 20 barang yang diperoleh dari hasil gratifikasi KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Sejumlah peserta lelang mengikuti tahap Aanwijizing di Gedung Syafruddin Kementerian Keuangan, Jakarta, (10/12). Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melelang 20 barang yang diperoleh dari hasil gratifikasi KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan melelang barang-barang gratifikasi yang diserahkan oleh para pejabat negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebanyak 27 jenis barang terjual dalam proses lelang yang digelar di Jakarta, Selasa, 11 Juni 2013.

"Dari 45 barang yang dilelang, 27 sudah laku," kata Bendahara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V, Aji Prasetyo, kepada Tempo di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DKI Jakarta.

Berikut daftar barang-barang gratifikasi yang terjual, jumlah, nilai limit, dan jaminan lelangnya.

1. Satu buah jam tangan merk Tag Heuer, dengan nilai limit Rp 8.493.300 dan jaminan lelang Rp 3.000.000.
2. Sebuah laptop merk LG, dengan nilai limit Rp 6.861.200 dan jaminan lelang Rp 3.000.000.
3. Sebuah logam mulia seberat 5 gram, dengan nilai limit Rp 2.283.500 dan jaminan lelang Rp 1.000.000.
4. Sebuah kain batik Parang Kencana, dengan nilai limit Rp 1.996.200 dan jaminan lelang Rp 1.000.000.
5. Dua puluh lembar voucher belanja Carrefour @Rp 100.000, dengan nilai limit Rp 1.359.300 dan jaminan lelang Rp 1.000.000
6. Sebuah ballpoint Montblanc, dengan nilai limit Rp 1.019.500 dan jaminan lelang Rp 1.000.000.
7. Sebuah ballpoint Montblanc, dengan nilai limit Rp 1.019.500 dan jaminan lelang Rp 1.000.000.
8. Sebuah Blackberry Curve Davis 9220, dengan nilai limit Rp 987.400 dan jaminan lelang Rp 200.000.
9. Sebuah iPod Nano, dengan nilai limit Rp 897.100 dan jaminan lelang Rp 200.000.
10. Sebuah iPod Nano, dengan nilai limit Rp 897.100 dan jaminan lelang Rp 200.000.
11. Sebuah kain dan selendang songket, dengan nilai limit Rp 769.000 dan jaminan lelang Rp 200.000.
12. Sebuah scarves Hermes, dengan nilai limit Rp 668.000 dan jaminan lelang Rp 200.000.
13. Sebuah parcel merk Vinoti Living, dengan nilai limit Rp 522.400 dan jaminan lelang Rp 200.000.
14. Sebuah kain batik Parang Kencana, dengan nilai limit Rp 383.500 dan jaminan lelang Rp 200.000.
15. Sebuah kain batik Parang Kencana, dengan nilai limit Rp 383.500 dan jaminan lelang Rp 200.000.
16. Lima lembar voucher belanja Carrefour @Rp 100.000, dengan nilai limit Rp 369.000 dan jaminan lelang Rp 200.000.
17. Lima lembar voucher belanja Carrefour @Rp 100.000, dengan nilai limit Rp 359.300 dan jaminan lelang Rp 200.000.
18. Sebuah kotak perhiasan, dengan nilai limit Rp 353.400 dan jaminan lelang Rp 200.000.
19. Sebuah parcel barang, dengan nilai limit Rp 348.600 dan jaminan lelang Rp 200.000.
20. Sebuah kain batik Parang Kencana, dengan nilai limit Rp 333.100 dan jaminan lelang Rp 200.000.
21. Sebuah mutiara, dengan nilai limit Rp 291.300 dan jaminan lelang Rp 200.000.
22. Sebuah lampu hias, dengan nilai limit Rp 291.300 dan jaminan lelang Rp 200.000.
23. 1 buah parcel barang, dengan nilai limit Rp 274.800 dan jaminan lelang Rp 200.000.
24. Tiga lembar voucher belanja Carrefour @Rp 100.000, dengan nilai limit Rp 227.200 dan jaminan lelang Rp 200.000.
25. Tiga buah jilbab, dengan nilai limit Rp 116.600 dan jaminan lelang Rp 50.000.
26. Sebuah kain batik, dengan nilai limit Rp 67.000 dan jaminan lelang Rp 50.000.
27. Sebuah boneka keramik, dengan nilai limit Rp 57.300 dan jaminan lelang Rp 50.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MARIA YUNIAR

Terhangat:
Priyo Budi Santoso | Rusuh KJRI Jeddah | Taufiq Kiemas



Baca juga:

BBM Naik Dinilai Tak Pengaruhi Biaya Produksi

PKS Tolak Kenaikan BBM, PAN: Setgab Tak Efektif

Kenaikan BBM, Gerindra Masih Setengah-setengah

Ekonom: Kenaikan BBM Mutlak Dilakukan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

20 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

6 hari lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

7 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

27 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.


21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

38 hari lalu

Perayaan hari jadi Museum Layang-Layang ke-21 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2023.  TEMPO/S. Dian Andryanto
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.


Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

47 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

50 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Apa Itu SPT Tahunan?

54 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.


Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

56 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.