TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan rencana pembentukan perusahaan umum (perum) multioperator untuk kereta api masih dalam pembicaraan. Namun, sebelumnya subsidi atau "public service obligation" (PSO) serta dana perawatan atau "infrastructure maintenance and operation" (IMO) harus dipenuhi terlebih dahulu.
"Yang menjadi tanggung jawab pemerintah saja belum bisa dipenuhi, apalagi perbicara mengenai perum itu," ucap Kepala Humas KAI, Mateta Rijalulhaq, seusai konferensi pers di Jakarta Railway Centre (JRC), Kamis, 23 Mei 2013.
Kementerian Perhubungan mengusulkan pembentukan operator untuk kereta api (KA) ekonomi. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Tundjung Inderawan berpendapat, sebaiknya layanan KA ekonomi dikelola oleh suatu perusahaan umum (Perum) tersendiri. "Terpisah dari PT Kereta Api Indonesia (KAI)," ujarnya.
Tundjung mengusulkan pembentukan suatu otoritas perkeretaapian yang nantinya bertanggung jawab untuk mengurus sarana serta prasarana perkeretaapian. Menurut dia, secara ideal, memang diperlukan adanya otoritas perkeretaapian, perum KA ekonomi, serta badan tersendiri yang mengurus sarana dan prasarana perkeretaapian.
Namun, menurut Tundjung sebelum otoritas tersebut dibentuk, pemerintah harus terlebih dahulu melakukan revisi undang-undang tentang perkeretaapian. Selain itu, kata dia, Kementerian Perhubungan memerlukan mekanisme pemberian dana "infrastructure and maintenance operation" (IMO) dari Kementerian Keuangan.
"Sehingga mudah bagi saya untuk meberikan IMO kepada badan usaha yang memang mengurusi prasarana," kata Tundjung. Sehingga, ia melanjutkan, dana tersebut tidak tercampur dengan dana yang dialokasikan untuk pengadaan sarana.
Sementara itu, "public service obligation" (PSO) dapat diberikan kepada Perum KA ekonomi. Dengan sistem pengelolaan KA ekonomi yang terpisah, Tundjung berharap akan ada lebih banyak investor yang menanamkan modal. "Swasta 'kan paling mudah investasi sarana, karena uangnya tidak besar dan kembalinya cepat," ucap Tundjung.
MARIA YUNIAR
Berita terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Baca juga:
Ibu Darin Mumtazah: Wawancarai Saja Kucing Saya
Lutfi Hasan Ditahan, Rumah Darin Mumtazah Sepi
Ditanya Soal Darin Mumtazah, Luthfi Melirik
PKS Klaim Bisa Himpun Rp 2 Triliun Secara Sah