TEMPO.CO, Jakarta -Kuasa hukum karyawan Batavia Air, Odie Hudiyanto, menyatakan 600 karyawan maskapai yang dinyatakan pailit pada Januari silam tersebut, berencana memblokir Jalan Sudirman pada Senin, 13 Mei mendatang. Menurutnya ratusan karyawan akan mendatangi kantor pusat Bank Muamalat di Jalan Sudirman dan memblokir akses masuk ke gedung tersebut. "Kalau Bank Muamalat mau buat kesepakatan tentang jaminan hak karyawan, kami akan batalkan rencana aksi blokir," ujarnya saat dihubungi Tempo, Jumat, 10 Mei 2013.
Selain aksi pemblokiran, para karyawan juga akan melakukan sejumlah langkah hukum dengan mengajukan permohonan lelang aset Batavia Air ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Untuk memberi informasi bahwa aset yang akan dilelang masih berstatus sengketa," katanya. Koordinasi dengan para mantan karyawan Batavia Air lainnya juga terus dilakukan untuk menggagalkan proses lelang di Hotel Narita Tangerang pada 16 Mei mendatang.
Para karyawan akan menyebar informasi agar warga tidak melakukan penawaran dan membeli aset yang dilelang Bank Muamalat karena berpotensi sengketa dan tidak mempunyai jaminan kepemilikan. Terakhir mereka akan meminta kurator mengambil alih proses lelang aset serta menentukan mekanisme lelang secara kolektif dengan para kreditur. "Termasuk memilih juru taksir dan nilai aset yang akan dilelang," kata dia.
Odie mengungkapkan, Bank Muamalat telah memuat iklan lelang di sebuah surat kabar pada 2 Mei silam. Menurut dia, nilai lelang tidak pernah dirapatkan dengan kreditur lain dan kurator. Ia menganggap hal itu mengancam pembayaran hak para mantan karyawan. Ia mengatakan, jumlah pesangon yang wajib dibayarkan kepada sekitar 500 mantan karyawan adalah Rp 11,07 miliar.
MARIA YUNIAR