TEMPO.CO, Jakarta - Dua importir bawang putih memenuhi panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk diperiksa terkait adanya dugaan kartel bawang putih. Siang ini, KPPU memanggil PT Ridho Sribumi Sejahtera dan PT Lika Dayatama.
Berdasarkan daftar tamu KPPU, PT Ridho Sribumi diwakili oleh Ruth datang pukul 13.30. Sedangkan PT Lika Dayatama diwakili oleh Yusuf Taufik datang pukul 14.17. Kedua perwakilan perusahaan kini sedang memberikan keterangan kepada KPPU secara tertutup.
KPPU memanggil dua importir bawang putih siang ini untuk mendapatkan informasi terkait dugaan adanya kartel. Kepala Biro Humas KPPU Ahmad Junaidi mengatakan, pemanggilan importir ini untuk membuktikan apakah kenaikan harga bawang putih terjadi akibat ketidakseimbangan supply demand atau memang ada unsur kesengajaan menahan barang.
"Status importir yang kami panggil ini terlapor. Hari ini kami panggil hanya dua nanti bertahap hingga 11 importir," kata Junaidi saat ditemui di KPPU, Jumat, 22 Maret 2013.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan KPPU sebagai proses pengumpulan informasi adanya dugaan kartel bawang putih. Ia menyatakan, pemanggilan tidak terbatas pada 11 pelaku usaha saja, namun bisa bertambah. "Karena suplai bawang putih tidak sekadar masalah importasi, tapi menyangkut distribusi di dalam negeri.”
Dugaan kartel akan diselidiki dari pembuktian apakah memang pasokan tidak memenuhi kebutuhan atau kelangkaan bawang sengaja diatur oleh importir dengan menahan proses distribusinya.
ROSALINA
Berita terpopuler lainnya:
Mengapa Ibas Laporkan Yulianis ke Polisi
Enam Pernyataan Soal Ibas dan Yulianis
Ibas Siap Diperiksa, Ini Jawaban KPK
Daftar Pasal Kontroversial di Rancangan KUHP
Rahasia Model Brasil Langsing Usai Melahirkan