TEMPO.CO, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur menuding pengembang n Bandara Sepinggan belum mengantungi izin mendirikan bangunan (IMB). Tudingan ini langsung dibantah pihak pengembangan bandara internasional itu bahwa mereka telah mengantungi izin pendirian dari Kementerian Perhubungan.
“IMB-nya sudah ada sesuai dengan PP No. 40/2012 yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan,” kata Humas Proyek Pengembangan Bandara Sepinggan, Handy Heryudhitiawan, Jumat 9 Nopember 2012.
Handy mengatakan Kementerian Perhubungan sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam mensukseskan pembangunan bandara. Salah satu bentuk kerja samanya adalah izin pendirian bangunan bandar udara dikeluarkan oleh menteri dengan koordinasi daerah.
Ia mengakui pihaknya pernah memperoleh surat dari Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Tata Kota dan Permukiman (DTKP) tertanggal 06 September 2012. Namun, surat tersebut juga telah dijawab dengan menyebutkan dasar hukum pengurusan IMB kepada DTKP sesuai dengan PP No. 40/2012 tersebut.
Selain itu, menurut Handy, pihaknya juga telah mengantungi surat rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Timur pada 2011. Dalam surat rekomendasi tertanggal 16 Juni 2011 tersebut disebutkan bahwa pemerintah provinsi menyetujui pembangunan pengembangan Bandara Sepinggan sebagai salah satu prioritas pembangunan dalam rangka mendukung koridor ekonomi nasional.
Rekomendasi tersebut juga menjadi salah satu persyaratan administrasi dalam pembangunan pengembangan Bandara Sepinggan. Tembusan surat rekomendasi tersebut juga diserahkan kepada Walikota Balikpapan sebagai kepala daerah yang menjadi lokasi pembangunan bandara.
“Sebenarnya hanya masalah komunikasi saja. Kami rasa semua sudah jelas di sini,” katanya.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong menuding proyek pengembangan Bandara Sepinggan belum mengantungi izin dari Pemkot Balikpapan. Menurutnya, hal tersebut melanggar wewenang pemerintah daerah dalam pengelolaan wilayahnya.
“Pembangunan Bandara Sepinggan semestinya juga mengurusi IMB sebelum pelaksanaan proyeknya,” dia menegaskan.
SG WIBISONO