Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengembang Bandara Sepinggan Klaim Kantungi Izin

image-gnews
Bandara Sepinggan Balikpapan, Kalimatan Timur. TEMPO/Adi Prasetya
Bandara Sepinggan Balikpapan, Kalimatan Timur. TEMPO/Adi Prasetya
Iklan

TEMPO.CO, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur menuding pengembang n Bandara Sepinggan belum mengantungi izin mendirikan bangunan (IMB). Tudingan ini langsung dibantah pihak pengembangan bandara internasional itu bahwa mereka telah mengantungi izin pendirian dari Kementerian Perhubungan.

“IMB-nya sudah ada sesuai dengan PP No. 40/2012 yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan,” kata Humas Proyek Pengembangan Bandara Sepinggan, Handy Heryudhitiawan, Jumat 9 Nopember 2012.

Handy mengatakan Kementerian Perhubungan sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam mensukseskan pembangunan bandara. Salah satu bentuk kerja samanya adalah izin pendirian bangunan bandar udara dikeluarkan oleh menteri dengan koordinasi daerah.

Ia mengakui pihaknya pernah memperoleh surat dari Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Tata Kota dan Permukiman (DTKP) tertanggal 06 September 2012. Namun, surat tersebut juga telah dijawab dengan menyebutkan dasar hukum pengurusan IMB kepada DTKP sesuai dengan PP No. 40/2012 tersebut.

Selain itu, menurut Handy, pihaknya juga telah mengantungi surat rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Timur pada 2011. Dalam surat rekomendasi tertanggal 16 Juni 2011 tersebut disebutkan bahwa pemerintah provinsi menyetujui pembangunan pengembangan Bandara Sepinggan sebagai salah satu prioritas pembangunan dalam rangka mendukung koridor ekonomi nasional.

Rekomendasi tersebut juga menjadi salah satu persyaratan administrasi dalam pembangunan pengembangan Bandara Sepinggan. Tembusan surat rekomendasi tersebut juga diserahkan kepada Walikota Balikpapan sebagai kepala daerah yang menjadi lokasi pembangunan bandara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sebenarnya hanya masalah komunikasi saja. Kami rasa semua sudah jelas di sini,” katanya.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong menuding proyek pengembangan Bandara Sepinggan belum mengantungi izin dari Pemkot Balikpapan. Menurutnya, hal tersebut melanggar wewenang pemerintah daerah dalam pengelolaan wilayahnya.

Pembangunan Bandara Sepinggan semestinya juga mengurusi IMB sebelum pelaksanaan proyeknya,” dia menegaskan.

SG WIBISONO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Ajukan IMB untuk Mendirikan dan Merenovasi Rumah

27 Juli 2023

Ilustrasi Kuli Bangunan / Ilustrasi Bangun Rumah. REUTERS/Tim Wimborne
Cara Ajukan IMB untuk Mendirikan dan Merenovasi Rumah

Izin Mendirikan Bangunan atau IMB wajib diajukan oleh masyarakat yang ingin membangun bangunan, bagaimana ketentuannya jika merenovasi rumah?


Apa itu PBG, Cara Mengurus dan Perbedaannya dengan IMB

12 Mei 2023

Pengunjung melihat maket perumahan pada pameran Indonesia Properti Expo 2022 di JCC, Jakarta, Ahad, 20 November 2022. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melihat pameran Indonesia Property Expo (IPEX) 2022 dapat menjadi peluang untuk mendorong perekonomian sekaligus mengentaskan backlog atau kekurangan perumahan yang masih tinggi, yakni 12,75 juta unit. ANTARA /Rivan Awal Lingga
Apa itu PBG, Cara Mengurus dan Perbedaannya dengan IMB

PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung merupakan pengganti IMB atau Izin Mendirikan Bangunan. Berikut cara mengurusnya hingga perbedaannya dengan IMB.


Begini Cara Membuat IMB, Siapkan 11 Syarat Ini

9 Maret 2023

Ilustrasi Kuli Bangunan / Ilustrasi Bangun Rumah. REUTERS/Tim Wimborne
Begini Cara Membuat IMB, Siapkan 11 Syarat Ini

Izin Mendirikan Bangunan jadi unsur penting dalam bangunan. Begini cara membuat IMB dan syarat yang harus dipenuhi.


Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Politikus PDIP: Anies Baswedan Ikut Tanggung Jawab

5 Maret 2023

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan izin mendirikan bangunan (IMB) sementara kawasan kepada warga Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara, Sabtu, 16 Oktober 2021. TEMPO/Lani Diana
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Politikus PDIP: Anies Baswedan Ikut Tanggung Jawab

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan IMB Sementara kepada penduduk Kampung Tanah Merah pada 16 Oktober 2021.


Status Lahan di Samping Depo Pertamina Plumpang Ilegal, Anies Beri IMB Sementara

4 Maret 2023

Status Lahan di Samping Depo Pertamina Plumpang Ilegal, Anies Beri IMB Sementara

Warga Kampung Tanah Merah penerima IMB sementara dari Anies Baswedan ikut menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang


Klinik PBG Mudahkan Masyarakat Kediri Urus Izin Bangunan

2 Desember 2022

Foto bersama saat Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), Kamis (1/12/2022).
Klinik PBG Mudahkan Masyarakat Kediri Urus Izin Bangunan

PBG merupakan perijinan pengganti ijin mendirikan Bangunan (IMB). Klinik PBG membantu masyarakat yang belum memiliki akses internet memadai.


300 Pelaku Pelanggaran IMB Akan Jalani Sidang di PN Jakarta Selatan

14 November 2022

Penampakan empat bangunan yang akan dirobohkan, yakni bangunan kafe, bengkel sepeda, kantor arsitek, dan bangunan kosong di Kemang Utara, Jakarta Selatan, Kamis, 25 November 2021. Pendirian bangunan di atas saluran air menyalahi aturan. TEMPO/Daniel Christian D.E
300 Pelaku Pelanggaran IMB Akan Jalani Sidang di PN Jakarta Selatan

Pemkot Jakarta Selatan akan memanggil 300 pelaku pelanggaran IMB untuk menjalani sidang yustisi di PN Jakarta Selatan.


Anies Baswedan Serahkan Surat IMB Pembangunan Gereja Katolik di Jakarta Timur

22 Desember 2021

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) menghadiri perayaan Natal
Anies Baswedan Serahkan Surat IMB Pembangunan Gereja Katolik di Jakarta Timur

Anies Baswedan menyerahkan surat IMB pembangunan Gereja Katolik Kalvari di Lubang Buaya, Cipayung Jakarta Timur.


Tips Mengecek Properti untuk Tempat Usaha dari Sisi Formal dan Aktual

2 November 2021

Ilustrasi superblok. propertiterkini.com
Tips Mengecek Properti untuk Tempat Usaha dari Sisi Formal dan Aktual

Ada tujuh poin penting dalam pengecekan properti untuk tempat usaha.


Anies Baswedan Terbitkan IMB Sementara Tanah Merah, Ada 3 Jangka Waktu IMB

16 Oktober 2021

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan izin mendirikan bangunan (IMB) sementara kawasan kepada warga Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara, Sabtu, 16 Oktober 2021. TEMPO/Lani Diana
Anies Baswedan Terbitkan IMB Sementara Tanah Merah, Ada 3 Jangka Waktu IMB

IMB Kampung Tanah Merah yang diterbitkan Anies Baswedan bersifat sementara kawasan, yaitu untuk per RT dalam satu kawasan bukan per bangunan.