Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa itu PBG, Cara Mengurus dan Perbedaannya dengan IMB

image-gnews
Pengunjung melihat maket perumahan pada pameran Indonesia Properti Expo 2022 di JCC, Jakarta, Ahad, 20 November 2022. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melihat pameran Indonesia Property Expo (IPEX) 2022 dapat menjadi peluang untuk mendorong perekonomian sekaligus mengentaskan backlog atau kekurangan perumahan yang masih tinggi, yakni 12,75 juta unit. ANTARA /Rivan Awal Lingga
Pengunjung melihat maket perumahan pada pameran Indonesia Properti Expo 2022 di JCC, Jakarta, Ahad, 20 November 2022. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melihat pameran Indonesia Property Expo (IPEX) 2022 dapat menjadi peluang untuk mendorong perekonomian sekaligus mengentaskan backlog atau kekurangan perumahan yang masih tinggi, yakni 12,75 juta unit. ANTARA /Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PBG singkatan dari Persetujuan Bangunan Gedung yang merupakan perizinan pendirian bangunan. Perizinan pendirian bangunan dulu dikenal dengan sebutan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Namun sejak 2021, perizinan pendirian bangunan telah berubah namanya menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Apa itu PBG

Mengutip laman simbg.pu.go.id, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada pemilik bangunan atau perwakilannya. Hal ini bertujuan untuk memulai pembangunan, merawat, merenovasi, atau mengubah bangunan gedung tersebut sesuai perencanaan dari pemilik gedung yang bersangkutan.

Persetujuan Bangunan Gedung ini kemudian dapat diterbitkan bila rencana teknis yang diajukan pemilik gedung memenuhi standar teknis yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuannya untuk mengetahui apakah rencana teknis tersebut memenuhi standar teknis atau tidak. Karenanya diperlukan juga sebuah proses konsultasi yang biasanya melibatkan tenaga ahli yang memang mampu dan ahli terkait bangunan gedung.

Masih melansir sumber yang sama, PBG berfungsi untuk:

- Memastikan apakah pembangunan bangunan gedung berstatus legal.

- Memastikan penyelenggaraan bangunan gedung, apakah sudah memenuhi standar yang menjamin keselamatan,  kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bagi penggunanya.

- Mendata keberadaan rencana bangunan gedung.

Cara Mengurus PBG dan Persyaratannya

Menurut laman simbg.pu.go.id, apabila ingin mengajukan PBG maka setidaknya harus melengkapi data berupa: 

- Data Pemohon atau Pemilik

- Data Bangunan Gedung

- Dokumen Rencana Teknis.

Adapun untuk dokumen rencana teknis sendiri terdiri dari beberapa dokumen, yaitu: 

- Dokumen Rencana Arsitektur

- Dokumen Rencana Utilitas

- Dokumen Rencana Struktur

- Dokumen Spesifikasi Teknik Bangunan.

Jika syarat dokumennya sudah terpenuhi, maka cara mengurus Persetujuan Bangunan Gedung bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Pertama, Anda perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai pemohon di laman simbg.

1. Buka laman http://simbg.pu.go.id di browser Anda.

2. Kemudian di beranda akan ada opsi untuk Anda pilih yakni “Daftar” dan “Masuk”, klik opsi “Daftar”.

3. Berikutnya akan ditampilkan terkait form pendaftaran. dan Anda perlu isi data yang diminta seperti: “Daftar Sebagai”, “Alamat Email”, “Kata Sandi”, dan “Kode Keamanan”, kemudian klik centang pada bagian  ketentuan dan syarat yang berlaku dan klik “Kirim” setelahnya.

4. Lalu bukalah tautan “Verifikasi” pada email Anda  dan Anda akan dibawa ke laman SIMBG lagi untuk melengkapi Data Diri Pemohon.

5. Selanjutnya Klik “Simpan”,maka proses pendaftaran diri  Anda sebagai pemohon berhasil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya: Jika sudah terdaftar, berikut cara...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Sedih Ribuan Warga Cina, Beli Apartemen yang Tak Pernah Jadi

5 hari lalu

Shi Tieniu, 39, duduk di tempat tidur sambil berpose untuk foto di apartemennya, di sebuah bangunan perumahan yang belum selesai di kompleks Gaotie Wellness City di Tongchuan, provinsi Shaanxi, Cina, 12 September 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Cerita Sedih Ribuan Warga Cina, Beli Apartemen yang Tak Pernah Jadi

Banyak pengembang Cina gagal menyelesaikan pembangunan apartemen, akibatnya ribuan pembeli harus menunggu bertahun-tahun tanpa kejelasan


Rusia Akan Jual 100 Properti di Krimea, Termasuk Milik Zelensky

6 hari lalu

Sejumlah rumah yang rusak berat akibat serangan rudal Rusia, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Kramatorsk, wilayah Donetsk, Ukraina 14 Juni 2023. Press service of the Donetsk Regional Military-Civil Administration/Handout via REUTERS
Rusia Akan Jual 100 Properti di Krimea, Termasuk Milik Zelensky

Properti milik Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky di Krimea akan dijual oleh Rusia.


BCA Expo 2023, Pembelian Vila Mewah Ini Gratis Emas hingga Jam Rolex

13 hari lalu

Tampilan miniatur Vila Serenity Central City yang berada di Jalan Central Group Nomor 1, Kota Batam, Kepulauan Riau yang meramaikan BCA Expo 2023 di CE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 9 September 2023. Perumahan mewah itu menawarkan promo gratis emas dan jam tangan Rolex untuk pembelian satu unit. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
BCA Expo 2023, Pembelian Vila Mewah Ini Gratis Emas hingga Jam Rolex

Vila Serenity Central City yang berada di Jalan Central Group Nomor 1, Kota Batam, Kepulauan Riau, ikut meramaikan BCA Expo 2023.


Bekasi Masih Jadi Pilihan Sektor Industri Tahun 2023

13 hari lalu

Sejumlah pekerja menghidupkan televisi diruang suhu tinggi untuk mencoba kualitas produknya di PT. LG Electronic Indonesia di Kawasan Industri MM2100, Cibitung, Bekasi. (3/12). LG menargetkan penjualan Ultra HD TV yaitu 200 unit per bulan. Tempo/Amston Probel
Bekasi Masih Jadi Pilihan Sektor Industri Tahun 2023

Jakarta Property Highlights semester I 2023 yang dirilis oleh Knight Frank Indonesia mencatat Bekasi sebagai area dengan serapan industri tertinggi.


IHSG Sesi I Melemah 0,47 Persen, Indeks Sektor Properti Turun Paling Dalam

14 hari lalu

Papan indeks bursa saham di Bank Mandiri, SCBD, Jakarta, Kamis (29/10). Aksi panik jual dan dugaan forced sell sempat memaksa IHSG turun lebih dari 100 poin pada awal perdagangan, pada perdagangan Kamis (29/10/2009). TEMPO/Dwianto Wibowo
IHSG Sesi I Melemah 0,47 Persen, Indeks Sektor Properti Turun Paling Dalam

Indeks harga saham gabungan atau IHSG sesi pertama melemah 0,47 persen. Sesi ditutup di level 6.921,7.


Terkini: Harga Beras Terus Melambung, Erick Thohir Beberkan Deretan Proyek Kerja Sama ASEAN

16 hari lalu

Pembeli tengah memilih kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat 1 September 2023. Secara bulanan, inflasi beras pada Agustus 2023 sebesar 1,43 persen merupakan tertinggi sejak Maret 2023. Sebelumnya, pada Februari 2023, harga beras mengalami inflasi sebesar 2,34 persen. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Harga Beras Terus Melambung, Erick Thohir Beberkan Deretan Proyek Kerja Sama ASEAN

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi angkat bicara soal melambungnya harga beras belakangan ini.


Bahlil Sebut Investor Lokal Gelontorkan Rp 40 Triliun untuk Bangun Fasilitas Pendukung Klaster 1A IKN

16 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers 'Kebijakan dan Implementasi Hilirisasi Sebagai Kedaulatan Negara' di kantornya, Jakarta, Jumat, 30 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bahlil Sebut Investor Lokal Gelontorkan Rp 40 Triliun untuk Bangun Fasilitas Pendukung Klaster 1A IKN

Bahlil Lahadalia menyebutkan nilai investasi pembangunan fasilitas pendukung klaster 1A IKN sebesar Rp 30-40 triliun akan berasal dari investor lokal.


Semester I - 2023, Agung Podomoro Land Raup Pendapatan Rp 1,87 Triliun

21 hari lalu

PT Agung Podomoro Land Tbk. agungpodomoroland.com
Semester I - 2023, Agung Podomoro Land Raup Pendapatan Rp 1,87 Triliun

PT Agung Podomoro Land Tbk. mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp 1,87 triliun dengan laba kotor Rp 662 miliar pada semester pertama 2023.


Rumah Dino Patti Djalal Diduga Jadi Sarang Sindikat Penipuan Online, Bermula dari Laporan Tetangga

21 hari lalu

Rumah Dino Patti Djalal yang diduga dijadikan sarang sindikat penipuan online oleh penyewa, Rabu, 30 Agustus 2023. Tempo/Advist Khoirunikmah
Rumah Dino Patti Djalal Diduga Jadi Sarang Sindikat Penipuan Online, Bermula dari Laporan Tetangga

Rumah Dino Patti Djalal di Kemang yang ia sewakan pada Februari lalu diduga jadi sarang sindikat penipuan online. Tagihan listrik tak dibayar.


Profil Rumah.com, Startup Marketplace Properti yang Tutup dan PHK Karyawan

30 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Profil Rumah.com, Startup Marketplace Properti yang Tutup dan PHK Karyawan

Startup Rumah.com dikabarkan akan berhenti beroperasi mulai 30 November 2023. Akibatnya, 61 karyawan akan terkena kebijakan PHK