TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengakui usulan yang telah disampaikan masing-masing kabupaten/kota di DI Yogyakarta, yang diterimanya, tidak memberikan penjelasan detail ihwal asal-muasal angka akhir upah minimum regional yang diperoleh.
“Sejauh ini, usulan upah yang diajukan bupati dan wali kota belum disertai penghitungan detail. Jadi, saya belum paham, apa angka itu sudah mencakup 100 persen dari indikator survei kelayakan hidup,” kata Sultan seusai pembukaan Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Sheraton Mustika Hotel, Selasa malam, 6 November 2012.
Sultan meminta perumusan upah minimum kabupaten/kota (UMK) bagi buruh di tingkat kabupaten/kota setidaknya memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) selama satu bulan.
Sultan menilai, penjabaran komponen upah perlu disertakan tiap daerah karena menjadi unsur pertimbangannya selaku gubernur untuk melihat kelayakan hasil survei. “Tanpa penjabaran detail, apakah angka upah yang didapat setidaknya sudah mencapai 90 atau 95 persen KHL jadi eggak terlihat. Kalau angka yang ditetapkan terlalu jauh prosentasenya dari survei, berarti tidak menampung kehidupan satu bulan," kata Sultan.
Raja Keraton Yogyakarta itu berpendapat, jika upah masih mencapai 95 persen dari KHL, artinya masih 5 persen kebutuhan hidup buruh yang belum terpenuhi. Jika tahun 2013 inflasi, semisal mencapai empat persen, pendapatan yang dapat dibelanjakan pekerja tentu lebih kecil. Bukan lagi 95 persen, tapi 91 persen.
“Jadi, perlu dimasukkan juga beberapa proyeksi lain, seperti inflasi, karena jika tidak, kesejahteraan pekerja akan semakin mundur dari tahun sebelumnya,” katanya.
Meski demikian, Sultan menuturkan, jika nanti dalam kesepakatan upah akhirnya terjadi kenaikan atau penurunan, ia berharap, tetap bisa mewakili kebutuhan hidup buruh selama satu bulan. "Yang penting perhitungannya lebih komprehensif," katanya.
Minggu depan, Sultan akan memanggil lima kepala daerah kota/kabupaten di DIY untuk melakukan presentasi satu per satu guna menjelaskan asal-muasal upah yang telah diusulkan kepadanya.
Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), Kirnadi, mengapresiasi sikap Sultan yang merespons aktif usulan upah itu. Aliansi selama ini berharap Sultan sebagai kepala daerah tertinggi daerah mau ikut campur dan mendengarkan aspirasi buruh. "Kami sangat berterima kasih," katanya.
Setelah gagal bertemu Sultan awal pekan ini, aliansi buruh dijadwalkan lagi bertemu langsung dengan Gubernur pekan depan. Dalam pertemuan itu, aliansi akan membeberkan penghitungan berdasarkan survei kebutuhan layak yang mereka bandingkan dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2012. Dalam survei yang menghitung 60 indikator kebutuhan hidup itu, aliansi mendapat angka upah layak Rp 1,3 juta per bulan. Sedangkan hasil survei dari dewan pengupahan kabupaten/kota DIY yang diusulkan saat ini tak ada yang mencapai Rp 1 juta.
PRIBADI WICAKSONO
Terpopuler:
Dahlan Belum Lapor, KPK Sudah Tahu
IS, Terduga Peminta Upeti BUMN Terbaru
Jusuf Kalla Dukung Dahlan Iskan
Anggota DPR Mengaku Bukan Nabi, Juga Bukan Napi "
Megawati Panggil Sumaryoto Soal Laporan Dahlan