TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menjelaskan berbagai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap BUMN yang mengindikasikan terjadinya korupsi.
"Hasil temuan BPK itu masuk kategori kerugian negara, potensi kerugian negara, dan kekurangan penerimaan," kata Dahlan saat ditemui usai Rapat Pimpinan Kementerian BUMN, di Perum Perumnas, Selasa, 16 Oktober 2012.
Untuk kategori merugikan negara ini, Dahlan menjelaskan ada beberapa kasus yang menyangkut kekurangan volume pekerjaan. Ia mencontohkan, dalam suatu proyek ternyata masih belum lengkap, misalnya kurang memasang kunci pintu toilet. "Ternyata oleh BPK itu dihitung semua sehingga kemudian termasuk merugikan," ujarnya.
Jalan keluar untuk proyek yang bermasalah semacam ini, kata Dahlan, adalah dengan meminta kontraktor untuk segera menyelesaikan proyek tersebut. "Kalau tidak mau, kami perkarakan. Tapi, biasanya mereka tidak mau repot sehingga memenuhinya," ujarnya.
Selain itu, lanjut mantan Direktur Utama PLN ini, ditemukan juga lima kasus kelebihan pembayaran. Penyelesaiannya, menurut dia, adalah dengan melakukan penagihan kembali kelebihan dana tersebut.
Dahlan menambahkan, Inspektorat Jenderal Kementerian BUMN menemukan tiga kasus penggunaan barang negara oleh pribadi. "Biasanya rumah dinas," ujarnya. Dahlan mengatakan kasus ini biasanya terjadi pada pegawai yang telah pensiun tetapi masih bertahan di rumah dinas tanpa membayar. "Nilai rumahnya berapa, itu enggak dia bayar, sehingga dihitung merugikan negara," ujarnya.
Dari berbagai temuan itu, Dahlan mengklaim korupsi uang negara yang dilakukan sejumlah perusahaan pelat merah hanya Rp 166 juta.
Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan melansir temuan 63 kasus ketidakpatuhan di lingkungan BUMN yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,73 triliun. Menurut Ketua BPK, Hadi Poernomo, kasus temuan tersebut antara lain kekurangan penerimaan yang berasal dari koreksi perhitungan bagi hasil dengan kontraktor kerja sama.
AYU PRIMA SANDI
Berita terpopuler lainnya:
Penyidikan Rekening Gendut Terhenti Faktor Rahasia
Yuri Siahaan, Penyidik KPK Target Kedua Polri
PPATK: Laporan Kasus Simulator Pernah Diabaikan
Kata Pengamat Soal Jokowi Turun ke Lapangan
Wali Kota Depok Minta Uang ke Gubernur Jokowi
Apa Pesan MUI Buat Jokowi?