TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Keuangan Agus Martowardojo membenarkan rentannya penyelewengan biaya perjalanan dinas. Dalam hasil audit laporan keuangan negara semester I tahun 2012, Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan penyelewengan perjalanan dinas di Kementerian dan Lembaga, di pusat maupun daerah, mencapai Rp 77 miliar.
"Saya rasa kita sudah pernah bahas, hasil temuan BPK, bukan hanya perjalanan dinas, tetapi juga biaya lain perlu dibicarakan," kata Agus di pelataran parkir Istana Negara, Selasa, 2 Oktober 2012.
Untuk menghindari penyelewengan, setiap kementerian dan lembaga diminta membuat rencana aksi perbaikan sistem. Perbaikan sistem diharapkan bisa memperbaiki kemungkinan penyelewengan biaya perjalanan dinas tersebut.
"Nanti akhir Oktober akan ada pertemuan dengan kementerian lembaga utama, menanyakan kemajuan, sebelum akhir tahun 2012," kata Agus.
Perbaikan akan mencakup semua sistem yang memungkinkan adanya celah-celah, internal kontrol dan audit, dan BPK bisa menemukan adanya kemungkinan penyelewengan. "Bisa diminta pertanggungjawabannya. Ada pengawasan, koreksi," mantan Direktur Utama Mandiri ini melanjutkan.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia mengumumkan 13.105 kasus penyimpangan dalam penyelenggaraan instansi pemerintah pusat dan daerah pada semester pertama tahun ini. Akibatnya, negara berpotensi merugi hingga Rp 12,48 triliun. (Baca: Pemborosan Bikin Negara Rugi Rp 12,48 Triliun)
ARYANI KRISTANTI
Berita Terpopuler
Ini Utang-utang BUMI
Bumi Resources Paparkan Dugaan Penyimpangan Dana
Hatta Upaya Jembatan Selat Sunda Tak Bebani APBN
Berau: Tak Ada Penyidikan Independen dari Bumi Plc
Produksi Tambang Emas Martabe Berhenti Sementara